Public Service
Public Service - Cara Bikin Perizinan Buka Usaha di Tapin, Akses saja OSS atau Langsung ke DPMPTSP
Kemudahan perizinan kini bisa dinikmati masyarakat di Tapin. Kamu bisa mengakses langsung OSS atau ke layanan Dinas PTMPTSP
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Guna mendorong kemudahan dalam berwirausaha di Kabupaten Tapin, sejumlah kemudahan perizinan kini dapat dinikmati masyarakat.
Caranya dengan mengakses Online Single Submission (OSS) yang telah diberlakukan Kementerian Investasi atau BKPM.
Selain itu, masyarakat juga bisa langsung datang ke layanan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tapin di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tapin, di Jalan Brigjrh Hasan Basry, eks kantor Bupati.
Persyaratannya pun terbilang mudah, hanya menyertakan KTP, mengisi form berdasarkan alamat, jenis usaha, alamat usaha, nomer telpon dan menyertakan NPWP jika ada.
Baca juga: DPMPTSP Tala Miliki Dua Operator Bersertifikat, Siap Bantu Pengurusan Perizinan Usaha
Baca juga: Investor Diminta Perhatikan Perizinan Sebelum Operasional, Pemda Perlu Lebih Intens Sosialisasi
Disampaikan Kepala DPMPTSP Tapin, Hj Fauziah, bagi yang cakap mengakses bisa langsung mendaftarkan usahanya melalui OSS, dimana pun dan kapan pun selama terkoneksi dengan internet.
"Tapi jika kurang paham atau terkendala,maka bisa datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Tapin, nanti bisa dipandu atau dikonsultasikan dengan petugas," sebutnya, Selasa (27/2/2024).
Sementara itu, selain layanan konsultasi yang dibuka di MPP Tapin di setiap jam kerja, masyarakat yang kesulitan juga bisa minta bantuan aparat desa maupun aparat Kecamatan yang sudah diberikan pembekalan.
"Ini bentuk kepanjangan tangan kita, agar perizinan usaha ini benar-benar memudahkan dan sifatnya gratis," pungkas Fauziah. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
Public Services
Kabupaten Tapin
OSS (online single submission)
DPMPTSP Tapin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Penjelasan Kanwil DJP Kalselteng Soal Empat Penghasilan yang tidak Dikenakan Pajak Penghasilan 23 |
|
|---|
| Urus Izin Usaha UMKM di Tala Bisa Juga Dilakukan Secara Daring, Ini Lama Waktu dan Biayanya |
|
|---|
| Ini Perizinan yang Perlu Dimiliki Pelaku UMKM Tala, Simak Syarat dan Tempat Mengurusnya |
|
|---|
| Daftar NIB UMKM Secara Online Sangat Mudah, Simak Berikut Ini Caranya |
|
|---|
| Cek Daftar Dokumen yang Perlu Dipersiapkan UMKM di Kalsel untuk Sertifikat Halal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.