Berita Banjarmasin

Kapan Waktu Libur Ramadan 2024 Bagi Siswa di Banjarmasin, Ini Kata Kadisdik

Sebentarlagi masuk Ramadan 2024, nah kapan waktu libur siswa di Kota Banjarmasin, ini kata Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Pendim 1007/Banjarmasin
Siswa dan siswi SMK 3 Banjarmasin mendapatkan materi wawasan kebangsaan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bulan Ramadan biasanya siswa sekolah akan diliburkan serta nantinya akan digelar kegiatan keagamaan untuk siswa dalam bentuk pesantren Ramadan. 

Lalu bagaimana dengan Ramadan 2024 ini? 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, saat dikonfirmasi Jumat (1/3/2024), menyebut jika jadwal libur sekolah dan teknis libur sekolah serta agenda pesantren Ramadan masih digodok. 

"Saat ini kami masih membahasnya dengan bagian bidang," katanya. 

Nantinya, ketika sudah selesai pembahasan akan ada bentuk draf yang kemudian diedarkan kepada sekolah-sekolah. 

Terlebih saat ini siswa masih belajar seperti biasanya. 

Sementara itu, jika mengacu tahun lalu, sekolah di Banjarmasin di bawah naungan Dinas Pendidikan untuk jenjang TK, SD, dan SMP diliburkan selama Ramadan.

Baca juga: Pasar Wadai Kembali di Jalan RE Martadinata Banjarmasin, Pembangunan Mulai Dilakukan

Baca juga: Misteri Pria Terkapar di Depan Masjid Al-Karomah Martapura Terungkap, Ditembak Petugas Gegara Ini

Libur Ramadhan 1444 H dimulai tanggal 22 Maret sampai 20 April 2023. Kemudian,  Libur setelah Idul Fitri tanggal 24 sampai dengan 26 April 2023.

Kemudian, pada jenjang Sekolah Dasar (SD) kelas IV, V dan VI dan SMP tanggal 27 sampai 29 Maret 2023 dilaksanakan Pesantren Ramadhan Tahun Ajaran 2022/2023 selama 3 hari. 

Khusus untuk siswa Kelas 1, II, III SD dan TK libur total, dan masuk sekolah kembali pada tanggal 27 April 2023.

Kegiatan Pesantren Ramadan diserahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk melaksanakannya sesuai dengan alokasi waktu yang sudah diprogramkan masing-masing.

Di luar waktu jam belajar dianjurkan kepada siswa agar mengikuti kegiatan keagamaan di Mushalla/Mesjid di sekitarnya dengan membawa buku/lembar kegiatan yang ditandatangani pengurus mesjid/musholla sebagai tambahan nilai mata pelajaran Agama Islam.

Pada waktu libur agar sekolah memberikan tugas Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswanya sesuai dengan jumlah mata pelajaran yang dipelajarinya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved