Public Service

Pentingnya Mengurus Surat Pindah, Ini Manfaat yang Bisa Didapatkan

Ini adalah manfaat di dapat warga jika mengurus surat pindah di Disdukcapil HSU. Simak penjelasannya

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/donnyusman
Pelayanan di loket yang ada Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI- Adapun surat pindah datang dapat diurus di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai daerahnya.

Surat pindah sendiri memiliki banyak manfaat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Tony Fitriady, Jumat (1/3/2024), menngatakan, manfaat surat pindah ini adalah sebagai bukti diri kedatangan bagi penduduk luar kota atau kabupaten yang datang untuk mengurus kependudukannya. 

Selain itu juga sebagai dasar penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tempat yang baru.

"Surat pindah pada umumnya digunakan untuk melakukan update data kependudukan seperti di KK, KTP atau di pelayanan lain yang terhubung dengan database dukcapil," tambahnya.

Dia juga menjelaskan, terkait kepindahan ini juga terdapat ada beberapa jenis kepindahan

Baca juga: Memprihatinkan, Gerbang Selamat Datang di Kota Amuntai HSU Alami Kerusakan, Begini Kondisinya

Baca juga: Mengunjungi Rumah Makan Gratis Yusuf di Amuntai, Semua Bisa Mampir, Sediakan Ratusan Porsi Tiap Hari

Di antaranya, pindah antar desa, pindah antar kecamatan, pindah antar kabupaten, pindah keluar provinsi dan juga pindah ke luar negeri.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved