Wanita Jualan Foto Syur

Ini Modus Wanita di Balikpapan Jual Foto-foto Syur, Polda Kaltim: Pelanggan Transfer Uang ke Pelaku

Seorang wanita di Balikpapan berinisial YR (24) resmi ditahan Ditreskrimsus Polda Kaltim pada Senin (4/3/2024) kemarin

|
Editor: Edi Nugroho
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Perempuan berinisial YR saat digiring petugas di Mapolda Kaltim, Jumat (8/3/2024). Wanita di Balikpapan yang jajakan foto syur pribadi libatkan pacarnya dalam menjalankan aksinya. 

Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas ke akun Twitter dan situs web cyuxxx yang berisi foto-foto vulgar milik YR.

Dengan barang bukti yang meliputi iPhone 14 warna kuning dan rekam jejak digital lainnya, YR menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar. 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tak Beraksi Sendiri, Wanita di Balikpapan yang Jual Foto Syur Pribadinya Libatkan sang Pacar,

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved