Berita Banjarmasin
Eks Arena Bermain di Kawasan Mitra Plaza Dibongkar, Pemko Bakal Sambung Siring
Pemko Banjarmasin akan membongkar eks arena bermain di Kawasan Mitra Plaza, ini kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah penyerahan memperbaharui kerjasama aset daerah Kota Banjarmasin pada 2023 lalu, akhirnya eks arena bermain di Kawasan Mitra Plaza dibongkar.
Selama ini, pembangunan Siring terus dilakukan. Hanya saja Siring dikawasan ini tidak terkoneksi karena adanya bangunan tersebut.
Pembongkaran arena bermain itu bertujuan sebagai bentuk penataan. Mengingat aset kawasan tersebut, kini sudah dikembalikan Kepada Pemko Banjarmasin.
Pembongkaran, dilakukan oleh PT Kharisma Inti Mitra (KIM) sendiri. Merujuk pada skema perjanjian kerja sama pemanfaatan aset.
Rencananya, usai dibongkar dan dibangun Siring oleh Pemko, dari PT KIM akan membangun Water Front City untuk mempercantik Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan eks area bermain itu hendak ditata. Dibeberkannya, karena aset sudah diserahkan kembali dan itu merupakan aset pemko makanya dilakukan penataan ulang.
"Disana juga sudah ada Mal Pelayanan Publik (MPP). Eks area bermain ini mau kami tata. Supaya jadi satu kesatuan atau terkoneksi," jelasnya.
Baca juga: Terekam CCTV Pencurian Tiang Pembatas Trotoar di Banjarmasin, Ibnu Sina: Tidak Laku Dijual
Baca juga: Sikap Tegas Disdik Kota Banjarmasin Soal Perpisahan Sekolah, Minta Dilakukan Secara Sederhana
Namun demikian, Ibnu masih belum bisa mengungkapkan, kapan progres tersebut bisa dilakukan.
Yang pasti kawasan tersebut nantinya akan menyambung ke siring yang sudah ada alias yang sudah terbangun.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Pemko Banjarmasin
Kawasan Mitra Plaza
Kota Banjarmasin
Arena Bermain
Siring
Banjarmasinpost.co.id
Ibnu Sina
Wali Kota Banjarmasin
| Respons SMA di Banjarmasin Soal Wacana Bahasa Portugis Masuk Kurikulum |   | 
|---|
| Respons Keluhan Dugaan Pertalite Tercampur Air, YLK dan Pertamina Periksa SPBU di Banjarmasin |   | 
|---|
| Terbukti Pesan 126 Gram Ganja, Dua Pria Banjarmasin Ini Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |   | 
|---|
| Lantik Pejabat Baru, Kajati Kalsel Tekankan Integritas, Profesionalisme & Dedikasi Dalam Bekerja |   | 
|---|
| Tindaklanjuti Motor Brebet, YLK Kalsel dan Pertamina Turun Periksa Pertalite di SPBU, Ini Hasilnya |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.