Public Service
Urus Surat Datang di Dukcapil Tanahlaut tak Bisa Langsung Ditunggu Dokumennya, Ini Penyebabnya
Ini penyebab urus surat datang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanahlaut tak bisa langsung ditunggu dokumennya
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
Mengurus surat menetap (berdomisili) di Tala pun tergolong cukup gampang. Persyaratannya juga sederhana yakni membawa KTP dan KK asli.
Pemohon tinggal datang ke kantor Dinas Dukcapil Tala yang berada di samping Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari. Letak kantor ini berada antara stadion dan kantor bupati Tala.
Selanjutnya pihak Dukcapil Tanahlaut akan membuatkan permohonan ke Dinas Dukcapil kota asal dan mengirimkan semua berkas melalui e-office.
"Kalau untuk pindah keluar bisa ditunggu dengan terbitan SKPWNI-nya. Tapi kalau untuk bantu pindah dengan e-office tidak bisa ditunggu karena kita menunggu respon dari kota asal," jelas Hairin.
Sebagai informasi, SKPWNI adalah kependekan dari Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia.
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
| Penjelasan Kanwil DJP Kalselteng Soal Empat Penghasilan yang tidak Dikenakan Pajak Penghasilan 23 |
|
|---|
| Urus Izin Usaha UMKM di Tala Bisa Juga Dilakukan Secara Daring, Ini Lama Waktu dan Biayanya |
|
|---|
| Ini Perizinan yang Perlu Dimiliki Pelaku UMKM Tala, Simak Syarat dan Tempat Mengurusnya |
|
|---|
| Daftar NIB UMKM Secara Online Sangat Mudah, Simak Berikut Ini Caranya |
|
|---|
| Cek Daftar Dokumen yang Perlu Dipersiapkan UMKM di Kalsel untuk Sertifikat Halal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/SUASANA-pelayanan-publik-di-kantor-Dinas-Dukcapil-Tala-ascsdsd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.