Public Service

Urus Surat Datang di Dukcapil Tanahlaut tak Bisa Langsung Ditunggu Dokumennya, Ini Penyebabnya

Ini penyebab urus surat datang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanahlaut tak bisa langsung ditunggu dokumennya

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
SUASANA pelayanan publik di kantor Dinas Dukcapil Tala yang terletak bersebelahan dengan Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari. 

Mengurus surat menetap (berdomisili) di Tala pun tergolong cukup gampang. Persyaratannya juga sederhana yakni membawa KTP dan KK asli.

Pemohon tinggal datang ke kantor Dinas Dukcapil Tala yang berada di samping Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari. Letak kantor ini berada antara stadion dan kantor bupati Tala.

Selanjutnya pihak Dukcapil Tanahlaut akan membuatkan permohonan ke Dinas Dukcapil kota asal dan mengirimkan semua berkas melalui e-office.

"Kalau untuk pindah keluar bisa ditunggu dengan terbitan SKPWNI-nya. Tapi kalau untuk bantu pindah dengan e-office tidak bisa ditunggu karena kita menunggu respon dari kota asal," jelas Hairin.

Sebagai informasi, SKPWNI adalah kependekan dari Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved