Opini
BOS untuk Makan Siang Gratis
DUNIA pendidikan kembali dibuat resah, lantaran dibayangi kecemasan mengenai penerapan makan siang gratis bagi anak-anak sekolah
Oleh: Dr. Bramastia, M.Pd
Pemerhati Kebijakan Pendidikan, Dosen Pascasarjana FKIP UNS Surakarta
DUNIA pendidikan kembali dibuat resah, lantaran dibayangi kecemasan mengenai penerapan makan siang gratis bagi anak-anak sekolah.
Kecemasan tersebut muncul, karena ada isu bila makan siang gratis direncanakan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Potret kecemasan itu datang dari guru-guru yang tergabung dalam beberapa organisasi. Organisasi dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) misalnya, terang-terangan menolak program makan siang gratis yang ingin memanfaatkan anggaran pendidikan seperti dana BOS.
Kekhawatiran itu dilandasi, karena selama ini gaji guru dan tenaga pendidik honorer dibiayai oleh dana BOS.
Baca juga: Makin Pilu Pasca Pemilu
Baca juga: Luapan Air Sungai saat Musim Hujan, Banjir Rendam 18 Kelurahan Palangka
Mengingat dengan memanfaatkan dana BOS, ada kekhawatiran mempengaruhi kesejahteraan para guru dan tenaga pendidik honorer.
Karena bagi para guru yang tergabung dalam P2G, sejauh ini saja, begitu banyak kesejahteraan guru yang belum terpenuhi secara baik.
Selain itu, begitu banyak pula fasilitas pendidikan, seperti sekolah yang tak tersentuh perbaikan. Ini artinya, bisa jadi kualitas pendidikan juga semakin merosot.
Bahkan tidak hanya P2G yang memprotes, namun Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga ikut juga bersuara. FSGI menyampaikan protes dan menolak dana BOS yang bakal dialokasikan untuk agenda mengongkosi program makan siang gratis untuk anak-anak sekolah.
FSGI meyakinkan, bahwa tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang mengizinkan dana BOS dimanfaatkan untuk makan siang gratis, apalagi makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik.
Begitu pula suara keprihatinan juga disampaikan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). JPPI menganggap wacana makan siang gratis sebesar Rp 15.000 per anak jika betul diambilkan dari dana BOS, bisa berdampak pada berkurangnya kesejahteraan guru.
Baca juga: Harga Emas Naik Hingga Setelah Lebaran, di BSI Banjarmasin Mencapai Rp 1,2 Juta Per Gram
Sebab selama ini gaji guru honorer memang mengandalkan dari dana BOS. Alangkah lucunya sebuah janji yang ingin menjadi kebijakan tetapi tak terlebih dulu melihat ada tidaknya anggaran.
Belum Waktunya
Rakyat yang melihat, rasanya seperti menutup mata akan keresahan guru. Belum juga pemerintahan Prabowo-Gibran terbentuk, namun program Prabowo-Gibran itu sudah buru-buru dibahas dalam pemerintahan Presiden Jokowi. Setidaknya hal itu ditegaskan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyatakan bahwa program makan siang gratis masuk dalam pembahsan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Rasanya memang agak unik, kalau tak bisa disebut aneh bahwa program pasangan pemenang Pilpres 2024 yang belum dilantik, sudah digarap pada pemerintahan era yang saat ini sedang berkuasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.