Berita Kaltim

Teguran Pemilik Lahan Tak Digubris, Tiga Penambang Liar di Kaltim Dilaporkan Polisi

Tiga pria berinisial SI (41), AK (31) dan SN (43)  diamankan jajaran Polsek Muara Jawa karena terlibat aktivitas penambangan ilegal

Editor: Hari Widodo
HO
Polsek Muara Jawa mengamankan tiga penambang liar di Kelurahan Dondang, Muara Jawa, Kutai Kartanegara.  

Ada jalur hauling yang juga menggunakan lokasi IPPKH milik PT MHU," ujar Chief Security MKI, Senin (5/2).
Dari sejumlah titik diduga batu bara yang berhasil diambil secara ilegal disinyalir ratusan bahkan ribuan metrik ton.

"Saat keesokan harinya kita lihat sudah tidak ada lagi batu baranya dengan alat beratnya. Kemungkinan sudah disembunyikan," imbuhnya.

Baca juga: Respons Satgas Peti PT AGM Terkait Dugaan Tambang Ilegal, Tim Gabungan HST Turun Ke Lokasi

Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Kukar Ipda Sagi Janitra mengatakan sudah mendatangi lokasi kejadian.

Sayangnya, sudah tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan ilegal. Pihaknya pun sempat mengamankan satu alat berat yang saat diamankan kondisinya sudah rusak.

"Kami melakukan pemeriksaan di lokasi. Tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan. Ada alat berat rusak saja yang kami amankan," terangnya. (aul)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Kukar Bongkat Aktivitas Tambang Ilegal di Kelurahan Dondang Muara Jawa, 3 Pelaku Diamankan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved