Narkoba di Kaltim

Bertingkah Mencurigakan Saat Ada Petugas Patroli, Pria di Balikpapan Ini Ternyata Bawa Sabu

pria di Balikpapan diamankan petugas patroli Polsek Balikpapan Barat karena terbukti bawa sabu seberat 2,05 gram

Editor: Hari Widodo
HO/Polsek Balikpapan Barat    
Pria berinisial J ini diringkus polisi yang melakukan patroli pada Senin (18/3/2024) dini hari. Petugas mengamankan barang bukti berupa 2,05 gram sabu dan uang Rp 2,3 juta hasil penjualan dari tangannya.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Bertingkah mencurigakan, seorang pria di Balikpapan diamankan petugas patroli Polsek Balikpapan Barat karena terbukti bawa sabu seberat 2,05 gram.

Pria berinisial J (37) tahun itu diringkus di di kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Senin (18/3/2024) dini hari.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sunyoto menjelaskan, Penangkapan J berawal dari patroli rutin yang dilakukan timnya. 

Saat melintasi Jalan Sultan Hasanudin, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca juga: Digerebek Polisi di Rumah, Pengedar di Desa Rangas Ini Tak Berkutik, Terbukti Simpan 4 Paket Sabu

Baca juga: Ciduk 2 Pria Ini Saat Gerebek Rumah di Sungai Malang, Satresnarkoba Polres HSU Amankan 8 Paket Sabu

Kecurigaan ini mendorong mereka untuk mendekati dan menginterogasi pria tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu," ungkap Teguh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/3/2024). 

Dari tangan J, petugas menyita barang bukti berupa 2,05 gram sabu, satu sendok takar, satu bungkus plastik klip bening, dan uang tunai Rp 2,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

J dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal seumur hidup atau denda paling banyak Rp 10 miliar. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Amankan Pengedar Sabu di Balikpapan saat Patroli, Polisi Sita Hasil Penjualan Jutaan Rupiah

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved