Berita Banjarmasin

Rekaman CCTV Sejumlah Orang Diduga Memaksa Minta Zakat di Sultan Adam Banjarmasin, Ini Kata Polisi

Beredar di sosial media cuplikan rekaman CCTV menampilkan tiga orang berboncengan sepeda motor yang mengetuk rumah di Sultan Adam Banjarmasin

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
instagram wargabanua
Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku yang memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa izin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Beredar di sosial media cuplikan rekaman CCTV menampilkan tiga orang berboncengan sepeda motor yang mengetuk rumah warga dengan alasan meminta zakat dan uang untuk berbuka puasa.

Aksi ketiganya viral di jagat maya lantaran masuk ke pekarangan rumah warga tanpa permisi dan diduga terkesan memaksa meminta zakat dan uang tersebut.

Di instagram wargabanua misalnya, dari caption video itu tertulis, “Telah terjadi adanya Kamtibmas di wilayah Sultan Adam, Komplek Kadar Permai RT 16 RW 02 Kelurahan Sungai Miai. Adanya pemalakan atas warga memaksa memasuki pagar minta uang oleh 3 orang pemuda menggunakan sepeda motor dengan kondisi beringas.”

Dihubungi terkait itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Iptu Aries Wibawa akan meningkatkan patroli di kawasan tersebut.

Baca juga: Kecamatan Barabai Terbanyak Alami Kasus DBD di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Baca juga: Cari Penyebab Bayi 7 Hari Meninggal di Rumah Sakit, Orang Tua Geduruk RSUD Doris Sylvanus

“Nanti kita patroli,” tulis Aries melalui pesan whatsapp, Minggu (24/3/2024) malam.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengaku telah mengetahui kabar itu. Kepolisian akunya telah turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dapat infonya tadi malam. Pagi ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan lidik terkait hal itu. Tentunya dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polsek jajaran,” ujarnya, Senin (24/3/2024).

Namun begitu, sampai saat ini kata Thomas masih belum ada laporan dari warga kepada pihak kepolisian yang merasa keberatan atas kejadian tersebut.

Dari banyaknya video CCTV di beberapa wilayah dengan modus serupa, Thomas juga belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan orang yang sama atau bukan.

Menurutnya, memang ada aturan yang melarang untuk memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa izin. Kendati begitu, pihak kepolisian katanya tetap harus dilakukan penyelidikan dan klarifikasi guna menemukan unsur niatan yang mengarah pada pelanggaran pidana.

“Kami mengimbau jika masyarakat menemukan hal demikian agar dapat segera menghubungi perangkat RT, Bhabinkamtibmas atau pihak terkait lainnya,” kata dia.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengunci pagar rumahnya untuk menghindari adanya orang yang seenaknya masuk ke pekarangan bukan rumahnya tanpa izin.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved