Tajuk

Saatnya Legawa

PUTUSAN Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bakal diumumkan hari ini.

Editor: Edi Nugroho
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilpres 

PUTUSAN Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bakal diumumkan hari ini.

Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Tentu saja, hasilnya tak akan menyenangkan semua pihak. Dari tiga pendukung pasangan calon presiden itu pasti ada yang menang dan kalah.

Yang terpenting, sikap dari masing-masing paslon dan pendukungannya terkait putusan itu. Apapun hasilnya, semua pihak harus menerima.

Baca juga: Korsleting Diduga Jadi Penyebab Munculnya Nyala Api di Mapolres HSU 

Baca juga: BREAKING NEWS - Nyala Api Gegerkan Mapolres HSU, Barisan Pemadam Kebakaran Langsung Berdatangan

Tidak perlu ada lagi pengerahan massa seperti terjadi setelah pilpres 2019 lalu, yang menelan sejumlah korban jiwa. Demokrasi itu mahal, jangan ditambah dengan korban jiwa.

Publik harus menerima putusan MK secara legawa. Pemohon sengketa hasil Pilpres ini yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mesti berbesar hati.

Demikian pula pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Keutuhan bangsa ini, seharusnya menjadi yang utama. Ingat, dalam kontestasi lima tahunan ini tentu ada yang menang dan kalah. Tapi ini bukan kiamat, dan bukan pula tidak ada hari esok bagi pihak yang kalah.

Jika nanti MK sudah mengeluarkan putusan, apapun putusan itu tentu harus diterima oleh semua pihak secara besar hati, secara lapang dada, secara legawa. Karena putusan MK merupakan putusan final dan mengikat.

Sikap ini harus dijunjung oleh paslon dan para pendukung dari pusat sampai daerah. Petinggi parpol sebaiknya juga tidak membuat eskalasi konflik menjadi lebih besar dengan pernyataan-pernyataannya.

Tentunya jangan sampai ada opini melebar dan berkembang berdasarkan asumsi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, publik juga harus lebih cerdas dalam menyaring informasi.
Jangan mudah panas, apalagi terprovokasi.

Semua lapisan masyarakat harus menahan diri. Apapun tuntutan yang disampaiken ke MK tentu harus sejalan dengan bukti-bukti. Demikian hasil keputusannya.

Sudahi pertengkaran. Mari dukung pemimpin yang terpilih, siapapun nantinya. Jika nanti pemerintahannya tak sesuai amanat undang-undang, jangan pula segan untuk mengkritisi. Semoga bangsa ini selalu berada dalam lindungan Tuhan YME. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved