Narkoba di Kalsel
Gerebek Rumah Pengedar di Desa Paminggir Seberang, Satresnarkoba Polres HSU Amankan 25 Paket Sabu
Satresnarkoba Polres HSU mengamankan 25 paket sabu saat melakukan penggerebekan rumah terduga pengedar sabu di Desa Paminggir Seberang
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Penggerebekan rumah diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu, A alias Asat (50), dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (23/4/2024) malam sekitar pukul 20.20 Wita.
Rumah pelaku A alias Asat, di Desa Paminggir Seberang, Kecamatan Paminggir, Kabupaten HSU ini jadi sasaran setelah petugas sebelumnya mengamankan pelaku lainnya.
Pelaku yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres HSU beberapa menit sebelumnya ini, MP (34), warga Desa Palukahan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU, dengan barang bukti sepaket sabu.
Saat itu, MP ditangkap di pinggir jalan Desa Paminggir Seberang, Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU, karena bawa satu paket sabu dengan berat keseluruhan 0,38 gram dan berat bersih 0,20 gram, yang diakui.didapatkan dari pelaku A alias Asat.
Baca juga: Dibekuk Satresnarkoba Polres HSU di Tepi Jalan, Pria Ini Sembunyikan Sabu dalam Mulut
Baca juga: Diduga Pengedar Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Desa Kersik Putih Tanahbumbu
Baca juga: 1,7 Kg Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pelaku Termasuk Jaringan Malaysia
Dari situlah petugas lakukan pengembangan dan kemudian dapat mengamankan pelaku, A alias Asat, dengan barang bukti 25 paket sabu berat keseluruhan 11,32 gram dan berat bersih 6,82 gram.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kasatnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, Kamis (25/4/2024), menyampaikan, 25 paket sabu yang ditemukan hasil penggeledahan di rumah A alias Asat.
"Proses penggeledahan tersebut disaksikan oleh kepala desa setempat," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah toples kecil warna putih yang berisikan 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 11,32 gram dan berat bersih 6,82 gram.
"Toples tersebut disimpan dalam sebuah gudang di depan rumah pelaku," tambahnya.
Baca juga: Diringkus di Rumah, Kakek 55 Tahun di Banjarmasin Terbukti Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok
Dengan temuan itu, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk pasal yang disangkakan, pasal 114 ayat 2 dan/atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Satresnarkoba Polres HSU
paket sabu
narkotika jenis sabu
Desa Paminggir Seberang
Kabupaten HSU
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
|
|---|
| Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.