Berita Tanahlaut

Besok Pendaftaran Calon Anggota PPS Tanahlaut Dimulai, Sabtu-Minggu Tetap Terima Berkas Pendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), ini jadwal dan syarat-syaratnya

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/ROY
Kantor Sekretariat KPU Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari. 

Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17  tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal lka dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik yang bersangkutan- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih

Tahapan Pembentukan PPS

- Pengumuman pendaftaran 2-6 Mei
- Penerimaan pendaftaran 2-6 Mei
- Perpanjangan pendaftaran 9-11 Mei
- Penelitian administrasi 3-12 Mei
- Pengumuman hasil penelitian administrasi 13-14 Mei
- Seleksi tertulis 15-18 Mei
- Pengumuman hasil seleksi tertulis 19-20 Mei
- Tanggapan dan masukan masyarakat 13-20 Mei
- Wawancara 21-23 Mei
- Pengumuman hasil seleksi 24-25 Mei
- Penetapan 25 Mei- Pelantikan 26 Mei

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved