Kolom

Hak Menyusui bagi Buruh Perempuan, Refleksi Hari Buruh

Setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional,bagiamana dengan isu tentang hak menyusui bagi buruh perempuan

Editor: Irfani Rahman
ISTIMEWA
Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel/Aktif di Asosiasi Ibu Menyusui (AIMI) Kalsel, Zayanti Mandasari. 

Dampak positif lain dengan terlaksanakanya pemberian ASI eksklusif, pemerintah dapat menekan angka kerugian ekonomi, sebagaimana hasil Studi dari The Global Breastfeeding Collective, bahwa satu negara akan mengalami kerugian ekonomi sekitar 300 miliar dolar AS per tahun akibat rendahnya cakupan ASI eksklusif, yang berdampak pada meningkatnya risiko kematian ibu dan balita serta pembiayaan kesehatan akibat tingginya kejadian diare dan infeksi lainnya.
 
Mengingat pentingnya proses menyusui/mengupayakan ASI perah bagi buruh perempuan, maka besar harapan untuk semua pihak baik buruh, pemberi kerja, hingga pemerintah untuk bersama-sama berupaya memenuhi kewajiban yang memang telah diamanahkan oleh beberapa ketentuan peraturan perundnag-undangan tersebut. Semoga kedepannya semua buruh perempuan mendapatkan sepenuhnya hak untuk memberikan ASI ekslusif tanpa dihambat baik terkait sarana ataupun waktu di tempat kerjanya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved