Berita Tanahlaut
Belasan Tahun Sebut Tak Pernah Dapat Hasil, Peserta Plasma Sawit di Tala Minta Lahan Dikembalikan
peserta plasma kelapa sawit PT KJW di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanahlaut resah. Menyusul pengelolaan plasma yang tidak transparan
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kalangan peserta plasma kelapa sawit PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), resah.
Ini menyusul pengelolaan plasma yang mereka sebut tidak transparan. Informasi dihimpun Selasa (14/5/2024), program plasma tersebut terhimpun pada KUD Mukti Tama yang diketuai H Paiman.
Agenda rapat anggota tahunan (RAT) yang dijadwalkan digelar pada Hari Senin pekan lalu tak dapat dilaksanakan karena kuorum tak tercapai. Forum itu berubah menjadi pertemuan biasa dan sebagian peserta plasma yang hadir pun menyampaikan uneg-uneg atau aspirasinya.
Saat itu pejabat dari instansi terkait Pemkab Tala turut datang yakni Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala Edi Haryadi dan perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan Tala.
Baca juga: Dikirim ke Vietnam, Ribuan Ton Bungkil Sawit Senilai Rp5,7 Miliar Diperiksa Karantina Kalsel
Baca juga: Memanen Sawit Tanpa Izin, Sebelas Orang Karyawan Perusahaan Dilaporkan ke Polsek Sungai Loban
Baca juga: Polsek Banjarmasin Utara Ungkap Penipuan Bisnis Kelapa Sawit, Korban Dirugikan Rp1,3 Miliar
Salah satu anggota plasma, Hj Yuliani, mengatakan RAT pada Senin pekan lalu memang tak bisa dilaksanakan karena yang hadir kurang dari sepuluh persen atau kuorum tak tercapai.
Pada pertemuan itu, papar Yuliani, dirinya mewakili anggota lainnya menanyakan kejelasan nasib kepesertaan plasma yang selama 14 tahun yang tidak pernah mendapat hasil dan tidak tahu sampai kapan lahan bisa kembali kepada mereka sebagai pemilik lahan.
Pihaknya meminta dilakukan verifikasi lahan secara jelas karena hampir rata-rata anggota tidak mengetahui letak lahan yang dimiliki.
Mantan anggota DPRD Tala ini menyebut plasma yang dinaungi oleh KUD Mukti Tama dengan pengelola perusahaan inti PT KJW ia ibaratkan seperti penyakit kanker stadium empat yang tak ada obatnya sehingga meski dilakukan kemoterapi pun tidak akan bisa sembuh.
"Jadi, pada intinya kami dari kelompok plasma Desa Asamasam dan kelompok plasma Desa Muara Asamasam tetap akan meminta ke luar dari keanggotaan koperasi dan plasma dan minta tanah kami dikembalikan," sebutnya.
Yuliani mengatakan pada pertemuan itu dari pengurus KUD dan pengelola minta agar diperbaiki. Namun pihaknya meyakini tidak mungkin bisa diperbaiki lagi kaena telah berjalan selama 14 tahun berjalan tidak ada perbaikan.
Dikatakannya, selama 14 tahun berjalan koperasi hanya pernah melaksanakan RAT 2 kali. Padahal normatifnya digelar tiap tahun sesuai namanya yakni rapat anggota tahunan.
"Tidak ada keterbukaan dengan anggota berapa hasil kebun berapa pengeluaran. Karena itu kami anggota minta kejelasan berapa sisa kredit/piutang di bank," tandas Yuliani.
Pihaknya berharap bantuan keseriusan dari pemerintah daerah untuk penyelesaian permasalahan tersebut.
Pasalnya, pihaknya telah beberapa kali mengadakan pertemuan di DPRD dan Pemda Tala sejak tahun 2016. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya lagi.
"Mohon dengan sangat sekali lagi kepada Pemkab Tala melalui instansi terkait agar bisa membantu menyelesaikan permasalah ini," pinta warga Desa Muara Asamasam ini.
Dikatakannya, pada pertemuan itu tidak ada tanggapan dari pengelola KUD Mukti Tama. Bahkan dari pihak PT KJW tidak memberikan tanggapan apa pun. Pihak koperasi dan pengelola plasma ia sebut saling melempar bola.
plasma kelapa sawit
PT Kintap Jaya Wattindo (KJW
Kecamatan Jorong
Kabupaten Tanahlaut
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Harga Sembako di Tala Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul, Bupati: Pengawasan Akan Terus Dilakukan |
|
|---|
| Penampakan Freezer Baru Seharga Rp80Juta Milik Warga Pelaihari Tanahlaut Kalsel yang Hangus Terbakar |
|
|---|
| Sembunyikan Narkoba di Bawah Kasur, Buruh Serabutan Ditangkap Polsek Kintap |
|
|---|
| Buruh Serabutan di Kintap Tanahlaut Ditangkap Polisi, Sabu Disembunyikan di Bawah Kasur |
|
|---|
| Plafon Jebol, Rumah Tangga Pasutri Tanahlaut Ini Ikut Retak, Drama Sidang Tipiring di PN Pelaihari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.