Berita HSS

Ini Alasan DPRD HSS Ajukan Raperda Inisiatif Soal Perlindungan Hak Disabilitas dan Ekonomi Kreatif

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali mengajukan Raperda Inisiatif. Raperda tersebut telah mendapat tanggapan dari Penjabat Bupati Hulu Sungai Se

Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Rapat DPRD HSS terkait dua raperda inisiatif yang diajukan DPRD HSS, Rabu (15/5/2024).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali mengajukan Raperda Inisiatif.

Ada dua raperda yang diajukan yaitu tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang disabilitas dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Raperda tersebut telah mendapat tanggapan dari Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan.

Juru bicara DPRD HSS Rahmat Iriadi, Rabu (15/5/2024) mengatakan, HSS memiliki sumber daya alam berlimpah yang didukung sumber daya manusia yang memiliki skil di bidang masing-masing.

“Potensi ini harus dikembangkanmenjadi kreativitas berbasis warisan budaya, ilmupengetahuan dan teknologi,”katanya.

Baca juga: Cara Penyedotan Lumpur Tinja Didemonstasikan di Kampung Hijau Banjarmasin

Baca juga: Terdakwa Korupsi Pembangunan Kubah di Desa Lajar Balangan Kembalikan Kerugian Negara di Persidangan

Untuk itu Raperda Peerlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dibutuhkan, sebagai dasar pembangunan ekonomi, lingkungan dan sosial berkelanjutan.

Hal tersebut, kata Rahmad Iriadi juga dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan meyiapkan generasi yang berdya saing global.

Sementara terkait Raperda Pemenuhan dan Perlindungan Hak Sisabilitas merupakan hak asasi manusia, agar tak ada diskriminasi. UU Nomor 39 tentang HAM, mengamanahkan tanggungjawab tersebut termasuk kepada penyandang sisabilitas agar mendapat kesempatan yang sama.

Sementara Wakil Ketua DPRD HSS HA KUsasi menambahkan, hak penyandang disabilitas juga meliputi pelayana di fasilitas umum.

Dia mencontohkan, pembangunan trotoar, serta pelayanan public lainnya, pemerintah harus menyediakan akses yang sama kepada para disabilitas.

“Insya Allah jika menjadi Perda, akan mencover kepentingan disabilitas, termasuk di bidang Pendidikan,”katanya. (banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved