Berita HSS
PPPK Paruh Waktu di HSS Terima SK Pengangkatan, Tiga Mengundurkan Diri karena Pindah Domisili
Puluhan PPPK Parukh waktu menerima SK Pengangkatan di halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Selatan Selatan (HSS)
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Tidak dipungkiri rasa senang dan bahagia terpancar dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu saat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Baik muda, tua, laki-laki dan perempuan yang menerima SK Pengangkatan dengan berpakaian hitam putih memadati halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Selatan Selatan (HSS).
Salah satunya, Sulaiman (50) selaku penjaga sekolah di SDN Wasah Tengah, Kecamatan Simpur. Ia bekerja selama lima tahun sebagai penjaga (paman sekolah) dengan memegang SK aktif.
“Bersyukur karena masuk di PPPK paruh waktu ini pastinya,” kata Sulaiman yang juga kesehariannya bertani ini, Kamis (30/10/2025).
Sulaiman, satu dari ratusan ASN PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS yang menerima SK pengangkatan secara simbolis.
SK pengangkatan diserahkan Wakil Bupati Suriani mewakili Bupati Syafrudin Noor.
Baca juga: Pelaku Jambret HP Pelajar di Banjarmasin Diringkus di Kandangan, Motor Matic Jadi Bukti
Baca juga: Pulasit Horor Lokal Garapan DMJ Project HSS Lolos Kurasi Banua Film Fund 2025, Segera Tayang
Di waktu yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS, Kamidi menerangkan total PPPK Paruh Waktu sebanyak 787 orang. Jumlah ini berkurang dari data yang telah diumumkan sebelumnya, 790 orang
“Ini dikarenakan yang tiga orang mengundurkan diri saat pemberkasan. Ketiganya memang pindah domisili dari HSS,” katanya.
Ketiganya yang mengundurkan diri merupakan, PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya lulus dari formasi tenaga teknis saat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Diberitakan sebelumnya oleh Banjarmasinpost.co.id Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah diumumkan.
Pengumuman dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS melalui Panitia Seleksi Instansi Daerah Pengadaan Pegawai ASN bernomor 800.1.13/2/2159/BKPSDM tentang pengadaan PPPK paruh waktu.
Berdasarkan pengunguman tersebut yang merujuk Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 pengusulan PPPK Paruh Waktu, dan surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6 Tahun 2025 tanggal 4 September 2025 tentang tata cara penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu, dengan jumlah alokasi sebanyak 790 orang.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)
| Hasil Verifikasi Penerima BLTS Kesra di HSS, 3.326 KK Dicoret Karena Tidak Layak |
|
|---|
| Lakukan Verifikasi Penerima BLTS Kesra, Kades Karang Jawa HSS Hapus Tujuh KK karena ini |
|
|---|
| Peringatan Hari Sumpah Pemuda di HSS, Pasangan Muda Inspiratif Tingkat Kalsel Terima Penghargaan |
|
|---|
| Dugaan Pungli Fee Jual Beli Tanah Mencuat di HSS, Polres Turun Tangan Selidiki Pengaduan Masyarakat |
|
|---|
| Tidak Terima Ada Warga Diamankan, Massa Mendesak Terobos Penjagaan Polres HSS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.