Berita HSS

Penjaga Sekolah SDN Wasah Tengah HSS Ini Tak Menyangka Terima SK PPPK

Tidak dipungkiri rasa senang dan bahagia terpancar dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu saat

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/adiyat ikhsan
PELANTIKAN PPPK PARAH WAKTU- PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab HSS menerima SK pengangkatan yang diserahkan oleh Wakil Bupati HSS Suriani di halaman Kantor Bupati, Kamis (30/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Tidak dipungkiri rasa senang dan bahagia terpancar dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu saat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Baik muda, tua, laki-laki dan perempuan yang menerima SK Pengangkatan dengan berpakaian hitam putih memadati halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Selatan Selatan (HSS).

Salah satunya, Sulaiman (50) selaku penjaga sekolah di SDN Wasah Tengah, Kecamatan Simpur. Ia bekerja selama lima tahun sebagai penjaga (paman sekolah) dengan memegang SK aktif.

“Bersyukur karena masuk di PPPK paruh waktu ini pastinya,” kata Sulaiman yang juga kesehariannya bertani ini, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Semarak Warga Tanahlaut Sambut Api Obor Porprov XII, Dikirab Keliling Kota Pelaihari

Baca juga: Songsong Tes Kemampuan Akademik, Siswa SMAN 1 Martapura Ikuti Simulasi

Sulaiman, satu dari ratusan ASN PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS yang menerima SK pengangkatan secara simbolis.

SK pengangkatan diserahkan Wakil Bupati Suriani mewakili Bupati Syafrudin Noor.

Di waktu yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS, Kamidi menerangkan total PPPK Paruh Waktu sebanyak 787 orang. Jumlah ini berkurang dari data yang telah diumumkan sebelumnya, 790 orang

“Ini dikarenakan yang tiga orang mengundurkan diri saat pemberkasan. Ketiganya memang pindah domisili dari HSS,” katanya.

Ketiganya yang mengundurkan diri merupakan, PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya lulus dari formasi tenaga teknis saat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Diberitakan sebelumnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah diumumkan.
Pengumuman dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS melalui Panitia Seleksi Instansi Daerah Pengadaan Pegawai ASN bernomor 800.1.13/2/2159/BKPSDM tentang pengadaan PPPK paruh waktu.

Berdasarkan pengunguman tersebut yang merujuk Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 pengusulan PPPK Paruh Waktu, dan surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6 Tahun 2025 tanggal 4 September 2025 tentang tata cara penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu, dengan jumlah alokasi sebanyak 790 orang. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved