Fikrah
Zuhud
Zuhud adalah cara hidup menghindari dan meninggalkan kehidupan duniawi untuk ibadah dan lebih mencintai kehidupan akhirat
Oleh: KH Husin Naparin Lc MA Ketua MUI Provinsi Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID - Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat : “Adakah diantara kalian ini orang yang mau Allah SWT hapuskan kebutaan daripadanya, lalu ia menjadi orang yang melihat ? Ketahuilah, barang siapa yang mencintai dunia dan panjang angan-angan terhadapnya, itulah orang yang Allah swt butakan dirinya, dengan kebutaan sepanjang kecintaan dan angan-angannya itu sendiri. Barang siapa yang zuhud dan kurang angan-angannya akan dunia, itulah orang yang Allah swt beri ilmu kepadanya tanpa belajar”. (Al Gazali dalam al Ihya, HR. Hassan).
Ibnu Majah dan lainnya meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan berkata: “Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku satu amal bila aku kerjakan Allah SWT mencintaiku dan manusiapun juga senang kepadaku”. Rasulullah SAW menjawab : “Zuhudlah anda terhadap dunia niscaya Allah SWT mencintaimu dan zuhudlah terhadap apa yang ada pada manusia niscaya mereka menyenangimu”.
Apa itu zuhud ?
Zuhud adalah cara hidup menghindari dan meninggalkan kehidupan duniawi untuk ibadah dan lebih mencintai kehidupan akhirat. Menurut kadarnya, ada tiga tingkatan dalam zuhud.
Pertama: Tingkatan pertama dan terendah ialah orang yang menghindari dunia, sedangkan hati berkeinginan dan tertarik dengannya, tetapi ia berusaha sekuat-kuatnya untuk menghindarinya dan merasa cukup dengan apa yang telah dimilikinya.
Kedua: Tingkatan kedua, yaitu orang yang meninggalkan keduniawian karena memandang rendah dan hina terhadap orang yang rakus dan tamak kepada dunia.
Ketiga: Tingkatan ketiga, yaitu orang yang meninggalkan dunia karena zuhud semata, serta adanya pandangan bahwa dunia dan segala isinya serta kenikmatannya tidak berarti sedikitpun dibandingkan dengan kehidupan akhirat.
Ibrahim bin Adham berkata: “Zuhud itu ada tiga macam; pertama zuhud fardhu yaitu meninggalkan yang haram; kedua zuhud utama, yaitu meninggalkan kelebihan-kelebihan yang halal dan ketiga zuhud selamat yaitu meninggalkan syubhat”.
Imam Ahmad bin Hambal menyebutkan bahwa meninggalkan yang haram adalah zuhudnya orang-orang awam (kebanyakan), meninggalkan kelebihan-kelebihan yang halal adalah zuhudnya orang-orang khawash, dan meninggalkan apa saja yang melalalaikan dari Allah SWT adalah zuhudnya orang-orang ma’rifat (mengenal Allah SWT).
Selama ini ada tuduhan miring bahwa konsep “zuhud” inilah yang menyebabkan mundurnya kehidupan duniawi umat Islam.
Duniapun dikuasai oleh orang-orang nonmuslim; dan umat Islam hidupnya tergantung kepada mereka dalam segala bidang, ekonomi, informasi, transportasi dan bahkan persenjataan.
Bila hal ini ada benarnya, sebenarnya bukanlah kesalahan konsep; tetapi sebenarnya adalah karena keliru memahami konsep zuhud itu sendiri.
Zuhud yang benar bukanlah meninggalkan dunia dengan segala kenikmatannya, tetapi membebaskan diri dari pengaruh negatif dan tipu daya dunia.
Jika saja pengertian yang kedua ini yang diaplikasikan dalam hidup dan kehidupan, niscaya akan tercapai ketenteraman hidup yang didambakan oleh manusia.
Rasulullah SAW bersabda: “Bukanlah orang yang baik diantara kamu orang yang meninggalkan dunia hanya untuk menggapai akhirat dan orang yang meninggalkan akhirat untuk mengeruk dunia, orang yang baik itu ialah orang yang mendapatkan dunia dan akhirat, karena dunia adalah jembatan ke akhirat. Dan janganlah anda menjadi beban orang lain dalam kehidupan”. (HR. Ibnu Asakir dari Anas r.a.).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kh-husin-nafarin-lc-ketua-mui-kalsel.jpg)