Berita HSS

Selama 2024, Dinkes HSS Tangani 535 ODGJ, Tak Ada Lagi Temuan Pemasungan

Meski selama 2024 ini Selama 2024, Dinkes HSS Tangani 535 ODGJ namun selama ini tak ada ditemukan keluarga lakukan pemasungan

Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
Dok/ Banjarmasinpost.co.id
Ilustrasi ODGJ yang dipasung. Meski tangani ratusan ODGJ selama 2024 ini Dinkes HST tak temukan lagi pemasungan di wilayah mereka 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyatakan untuk beberapa tahun belakangan  sampai 2024 tidak ditemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung keluarga. Meskipun pada 2023 menangani 572 ODGJ melalui program perawatan medis, tidak ada yang dijemput karena dipasung.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes HSS Hj Latifah, dikonfirmasi, Rabu (12/6), menyatakan beberapa tahun lalu memang ada beberapa, namun sudah ditangani dan dirawat secara medis.

Sesuai prosedur, jelas Latifah, untuk ODGJ korban pasung, dipantau oleh masing-masing Puskesmas.  “Jika di wilayah pelayanan puskesmas ada melihat, atau menerima laporan ODGJ korban pasung, langsung mendatangi ke rumahnya, berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinsos dan Satpol PP untuk pelepasan, lalu diantar ke bangsal Jiwa RS H Hasan Basry Kandangan untuk dirawat sampai dinyatakan sembuh oleh dokter, “ Katanya.

Dijelaskan, untuk 2024, sampai bulan Mei pihaknya sudah menangani 534 OGDJ atau 91,9 persen dari proyeksi 581 orang. Berdasarkan data tersebut terjadi peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa. Mereka yang gangguan jiwanya berat, dirawat di bangsal Jiwa RSHHB Kandangan.

Sedangkan mereka yang gangguan jiwanya ringan, diobati dengan rawat jalan. Jika memerlukan penangan lebih lanjut, karena terlalu parah kata Latifah baru dikirim ke sambang Lihum.

Baca juga: Mensos Risma Lepas Rantai Kaki Hadijah, Temukan 12 Kasus Pemasungan di Batola Kalsel

Sementara Dinas Sosial HSS menyatakan ODGJ ditangani langsung dinas kesehatan melalui puskesmas. Termasuk ODGJ korban pemasungan.

“Jika petugas Puskesmas menerima laporan ada ODGJ dipasung, dilakukan upaya pendekatan dengan pihak keluarga dan aparat desa setempat untuk pembebasan, lalu di bawa ke rumah sakit untuk dirawat di bangsal khusus jiwa di Rumah Sakit H Hasan Basri Kandangan, “ kata staf bagian rehabilitasi sosial Dinas Sosial HSS Sis Iriandi dan Syarufudin saat ditemui Rabu.

Disebutkan bangsal Jiwa di rumah sakit tersebut, merupakan rujukan pasien penyakit jiwa se Banua Anam.

Terkait pembebasan pasien pasung, Dinas Sosial dilibatkan bersama Dinas Satpol PP dan Damkar, serta pihak kepolisian untuk evakuasi ke rumah sakit.

“Sekitar 3 tahun yang lalu memang ada ODGJ yang dipasung, yaitu di Kecamatan Sungai Raya dipasung selama 4 tahun, dan Kecamatan Daha Utara yang dipasung selama 10 tahun. Sudah dilepaskan dan sudah mendapat perawatan medis di RSJ Sambang Lihum,” Kata Sis Iriandi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved