Berita Banjarbaru
Dosen FISIP ULM Ini Nilai Langkah Pemko Banjarbaru Soal Peternakan Babi Sudah Tepat
Langkah yang dilakukan oleh Pemko Banjarbaru terkait rencana pemindahan kandang babi di Jalan Pandarapan dinilai sudah tepat.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
"Pemko mengakomodir hasil rekomendasi DPRD Banjarbaru, namun hanya memundurkan waktu pembongkaran selama satu bulan. Dari tenggat semula Agustus menjadi September," katanya, Minggu (23/6).
Keputusan tersebut, diungkapkan Dayat, nantinya akan disampaikan oleh SKPD terkait, kepada para peternak babi.
"Nanti juga ada dari DKP3 melakukan sosialisasi yang akan turun sosialisasi, kepada pemilik peternakan," jelasnya.
Tak hanya itu, menurutnya, Disperkim Banjarbaru juga akan menerapkan SOP sesuai tupoksi yakni dengan mengeluarkan surat peringatan (SP) meliputi SP 1, SP 2 hingga SP 3.
"Bila pemberitahuan hingga surat peringatan tersebut diindahkan para peternak, kami akan melakukan penertiban seperti halnya peternakan babi lainnya," jelasnya.
Sementara itu Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menjelaskan, upaya penertiban itu telah lama direncanakan bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
"Sejak zaman Wali Kota Rizaindin Noor sudah ada rencana relokasi itu, tapi setiap tahun tertunda, termasuk juga ketika pandemi Covid-19," ujarnya. (mel)
Ternak Babi
Peternak babi
Satpol PP Banjarbaru
Pemko Banjarbaru
DPRD Banjarbaru
FISIP ULM
Kelurahan Guntung Manggis
Landasan Ulin
| Mayat Lansia Ditemukan Dalam Parit di Landasan Ulin Barat, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian |
|
|---|
| SPPG Landasan Ulin Utara 1 Sempat Ajukan SLHS, Kini Dihentikan Sementara Imbas Belatung di MBG Siswa |
|
|---|
| Siswa SMPN 10 Banjarbaru Masih Teringat Ulat di Burger, SPPG Disetop Sementara |
|
|---|
| KPK Warning Pejabat di Kalsel, Daerah Kaya SDA Rentan Korupsi |
|
|---|
| Gubernur Muhidin Bantah Tudingan Dana Mengendap, Ada Sanksi untuk Pihak Lalai di Bank Kalsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Khairussalam-Dosen-FISIP-Universitas-Lambung-Mangkurat-ULM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.