Berita Banjarbaru

Dosen FISIP ULM Ini Nilai Langkah Pemko Banjarbaru Soal Peternakan Babi Sudah Tepat

Langkah yang dilakukan oleh Pemko Banjarbaru terkait rencana pemindahan kandang babi di Jalan Pandarapan dinilai sudah tepat.

Banjarmasinpost.co.id/Istimewa
Khairussalam, Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM). 

"Pemko mengakomodir hasil rekomendasi DPRD Banjarbaru, namun hanya memundurkan waktu pembongkaran selama satu bulan. Dari tenggat semula Agustus menjadi September," katanya, Minggu (23/6).

Keputusan tersebut, diungkapkan Dayat, nantinya akan disampaikan oleh SKPD terkait, kepada para peternak babi.

"Nanti juga ada dari DKP3 melakukan sosialisasi yang akan turun sosialisasi, kepada pemilik peternakan," jelasnya.

Tak hanya itu, menurutnya, Disperkim Banjarbaru juga akan menerapkan SOP sesuai tupoksi yakni dengan mengeluarkan surat peringatan (SP) meliputi SP 1, SP 2 hingga SP 3.

"Bila pemberitahuan hingga surat peringatan tersebut diindahkan para peternak, kami akan melakukan penertiban seperti halnya peternakan babi lainnya," jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menjelaskan, upaya penertiban itu telah lama direncanakan bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

"Sejak zaman Wali Kota Rizaindin Noor sudah ada rencana relokasi itu, tapi setiap tahun tertunda, termasuk juga ketika pandemi Covid-19," ujarnya. (mel)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved