Berita Balangan
Dua Kurir Narkoba Tak Berkutik, Disergap Petugas Satresnarkoba Polres Balangan Saat Antar Sabu
Dua kuirir sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Balangan di sebuah lokasi di Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan kembali melakukan penangkapan kurir sabu di sebuah jalan umum di Komplek 25 Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan
Penangkapan kurir sabu tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait seorang kurir narkoba dari Tabalong yang akan mengantar barang haram tersebut di Paringin Kabupaten Balangan.
Disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, pelaku berinisial RL alias Boy (32).
Berbekal informasi dan ciri-ciri yang didapat dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Balangan melakukan pemeriksaan terhadap Boy dan disaksikan warga setempat
"Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, didapati satu paket serbuk kristal yang diduga sabu yang terbungkus plastik klip bening berbungkus tisu dalam plastik pembungkus rokok merk PIN BOLD yang ditemukan dikantong jaket yang pakai Boy tersebut," kata Iptu Eko, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Pengedar Narkoba di Murung Pudak Tabalong Diringkus, Petugas Temukan 10 Paket Sabu Siap Edar
Baca juga: Kejari Balangan Gelar Donor Darah, Rangkaian Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
Berdasarkan keterangan Boy, barang tersebut diakuinya berasal dari warga Tabalong berinisial BAH alias U (42).
Tak berselang lama, Satresnarkoba Polres Balangan juga melakukan penangkapan terhadap BAH.
Bersama BAH dan didampingi warga sekitar anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan rumah BAH dan didapati tiga paket sabu di atas tanah depan pintu rumahnya.
BAH juga mengakui sebelumnya sudah menjual narkotika jenis sabu kepada RL alias Boy.
Keduanya kemudian digelandang ke mako Polres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan dan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Satresnarkoba Polres Balangan
kurir sabu
Kecamatan Paringin
Kabupaten Balangan
Banjarmasinpost.co.id
| 20 Tahun Berstatus Tenaga Honorer di Balangan, Hamruddin Bahagia Kantongi SK PPPK Paruh Waktu |   | 
|---|
| Lebih 3000 PPPK Paruh Waktu di Balangan Resmi Terima SK, Ikuti Seremoni Penyerahan Saat Gerimis |   | 
|---|
| Kenakan Pakaian Adat, Murid SMPN 4 Paringin Pancarkan Semangat Hari Sumpah Pemuda |   | 
|---|
| Bonus Atlet Popda Balangan Diserahkan, Deo Perdana Terima Hadiah Besar |   | 
|---|
| Program 1000 Beasiswa Tak Bisa Dibayarkan untuk PPPK Paruh Waktu, Pemkab Balangan Carikan Solusi |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.