Berita Tanahbumbu

Masuk Tahap Dua, Jaksa Tahan Mantan Ketua KPU Banjarbaru, Kesandung Kasus Penipuan dan Penggelapan

Setelah memasuki tahap 2, mantan ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana akhirnya ditahan pihak Kejati Tanbu, id ditahan di Rutan Polres Tanahbumbu

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
DOK banjarmasinpost.co.id
Kantor Kejaksaan Negeri Tanahbumbu. Kasus dugaan penip;uan dan penggelapan yangmelibatkan mantan ketua KPU Banjarbaru telah memasuki tahap 2, tersangka telah ditahan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Kasus penipuan dan penggelapan yang menyangkut nama  mantan Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana, kini telah masuk tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahbumbu.

Kasi Intel Kejari Tanbu Seno Aji  kepada Banjarmasinpost, Sabtu (21/7/2024)  mengungkapkan bahwa terkait kasus yang melibatkan mantan ketua KPU Banjarbaru itu kini telah masuk ke tahap dua.

Dimana tahap dua ini, proses penyerahan barang bukti dan tersangka.  Saat ini Rozy Maulana, sudah pihaknya  serahkan ke Rutan Polres Tanahbumbu.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Tanahbumbu. Masuk tahap duanya itu kemarin pada Jum'at, (19/7/2024),” kata Seno

Selanjutnya kata dia, pihaknya memiliki waktu 20 hari untuk melakukan pelimpahan, setelah di  limpah tahanan beralih ke pengadilan.

Baca juga: Penghuni Rumah Kontrakan di Loktabat Banjarbaru Ditemukan Meninggal, Ini Dugaan Penyebabnya

Baca juga: Update Kebakaran Pasar Lima Banjarmasin, 70 Bangunan di RT 14 Jadi Arang, Ada Gudang dan Lapak

Rozy dijerat pasal i Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Penggelapan.

Sebelumnya di katakan oleh Kasubsi Pratut Pidum Kejari Tanahbumbu Adieka Rahaditiyanto bahwa berkas yang melibatkan mantan Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana ini masuk berkasnya ke Kejari Tanahbumbu pada tanggal 3 atau 4 Juli 2024.

Dikatakan dia bahwa untuk kasus kerugian yang melibatkan nama Rozy Maulana, menyebabkan kerugian sekitar 2 sampai Rp 3 miliar.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved