Berita Banjarmasin

Petugas Sisir hingga ke Gudang di Kalsel, Ini Kandungan Terlarang Roti Okko yang Kini Ditarik BPOM

BPOM memerintahkan produsen Roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM

|
Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Pedagang di Pasat Tanjung tak lagi menjual Roti Okko, hanya ada Roti Aoka. 

Ia bersyukur Aoka dinyatakan aman. Meski demikian sekarang ia jadi lebih teliti saat hendak membeli roti, sebab takut terjadi apa-apa.

Diketahui penggunaan pengawet pada produk makanan tentunya dengan maksud supaya produk bertahan lama banyak dilakukan sejumlah produsen. Namun masih banyak produsen roti yang jujur dan tidak melakukan itu. Mereka tetap memilih tanpa menggunakan bahan pengawet.

Sebagaimana Difa Cake, pembuat roti lokal di Jalan Karang Anyar, Banjarbaru.

“Kami hanya menggunakan gula saja. Gula itu kan dapat membuat makanan bertahan dalam beberapa waktu. Setidaknya gula bisa mengawetkan makanan hingga lima hari,” jelas Difa.

Atas adanya fenomena roti dari pulau Jawa yang banyak beredar di Kalsel, Difa tidak menghawatirkan secara bisnis. “Sebenarnya tidak berpengaruh, karena produk kami sudah banyak pelanggan,” ungkapnya.

Menurut Difa, untuk mengecek suatu produk itu berbahan pengawet kimia bisa diperhatikan pada fisik produk? “Kalau lima hari lebih tidak berjamur, bisa diduga menggunakan pengawet,” tandasnya. (sul/rin/dea)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved