Jendela
Hatta, Lampau dan Datang
Bung Karno dan Bung Hatta adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dua tokoh yang saling melengkapi ini, harus berpisah jalan
Mujiburrahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bung Karno dan Bung Hatta adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dua tokoh yang saling melengkapi ini, ternyata harus berpisah jalan, ketika Bung Hatta mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden pada 1 Desember 1956.
Kurang dari seminggu sebelumnya, pada 27 November 1956, Bung Hatta menyampaikan pidato penerimaan gelar Doktor Honoris Causa di Universitas Gadjah Mada dengan judul singkat dan puitis: “Lampau dan Datang.”
Jika kita membaca teks pidato itu dengan saksama, maka kita akan merasakan getaran perasaan sekaligus gelombang pemikiran seorang aktivis kemerdekaan yang kecewa namun tetap optimistis.
Sebagaimana Soekarno, Sjahrir dan lainnya, Hatta adalah kutu buku yang menjadi politisi. Gerakan politik yang dilakukannya tidak asal bergerak, melainkan berbasis pada analisis ilmiah atas kenyataan yang sedang dihadapi dan ke mana akan menuju.
Dia tidak hanya aktif berorganisasi, tetapi juga menulis gagasan-gagasannya di surat kabar. Hatta adalah seorang intelektual-politisi par excellence.
Dalam pidatonya itu, Hatta antara lain menjelaskan secara ringkas bahwa di zaman kolonial, masyarakat Indonesia dijajah oleh kapitalisme Eropa dengan memanfaatkan feodalisme yang sudah ada di tanah air. Terjadilah pemerasan oleh manusia atas manusia lainnya. Namun, dalam banyak masyarakat Indonesia, feodalisme raja atau sultan tidaklah terlalu kuat karena rakyat masih memiliki hak atas tanah. Selain itu, kapitalisme yang mementingkan persaingan dan individualisme tak dapat menghancurkan budaya gotong royong dan persaudaraan di desa-desa.
Hatta juga menegaskan bahwa, “Pengalaman dengan pemerintah otokrasi kolonial dalam bentuk negara kepolisian menghidupkan di dalam kalbu kaum muda Indonesia cita-cita negara hukum yang demokratis. Negara itu haruslah berbentuk republik berdasarkan kedaulatan rakyat.” Namun, menyitir Revolusi Perancis, Hatta mengingatkan bahwa “demokrasi politik saja tidak dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi politik harus pula berlaku demokrasi ekonomi. Kalau tidak, manusia belum merdeka, persamaan dan persaudaraan tidak ada.”
Cita-cita mulia tentang demokrasi politik plus demokrasi ekonomi itu, menurut Hatta, menemukan fondasinya pada agama. “Ajaran Islam menuntut kebenaran dan keadilan ilahi dalam masyarakat serta persaudaraan antar manusia sebagai makhluk Tuhan, sesuai dengan sifat Allah yang Pengasih dan Penyayang.” Karena itu, bagi Hatta, sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan sekadar basis bagi toleransi dan perdamaian antar agama, “melainkan jadi dasar yang memimpin ke jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran dan persaudaraan.”
Singkat kalimat, rumusan Pancasila, Pembukaan hingga pasal-pasal dalam UUD 1945, semuanya mencerminkan cita-cita mulia para pejuang kemerdekaan. Semuanya merupakan fondasi politik sekaligus fondasi moral bagi Indonesia Merdeka. Lalu Hatta bertanya pada 1956 itu, “Hingga manakah kesanggupan kita melaksanakannya dalam praktik?” Pertanyaan ini dijawabnya dengan pahit: “Tidaklah terlalu jauh penulis dari kebenaran, apabila penulis katakan, bahwa kita selama terjajah banyak bercita-cita, setelah merdeka, kehilangan rupa.”
Perihal Pancasila dalam praktik, Hatta menilai bahwa, “Apa yang kita alami di Indonesia sehari-hari sekitar kita, merupakan seolah-olah Pancasila itu diamalkan di bibir saja, tidak menjadi pelita di dalam hati untuk membangun masyarakat baru. Tiap-tiap golongan berkejar-kejar mencari rejeki. Golongan sendiri dikemukakan, masyarakat dilupakan. Dalam teori kita membela demokrasi sosial, dalam praktik dan perbuatan kita menghidupkan semangat demokrasi liberal.”
Hatta menyaksikan, “Segala pergerakan dan semboyan nasional diperalatkan mereka, partai-partai politik ditungganginya untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Maka timbullah anarki dalam politik dan ekonomi. Kelanjutannya, korupsi dan demoralisasi merajalela.” Misalnya, “dalam hal menempatkan pegawai pada jabatan umum di dalam dan luar negeri seringkali keanggotaan partai menjadi ukuran, bukan dasar the right man in the right place. Pegawai yang tidak berpartai atau partainya duduk di bangku oposisi merasa kehilangan pegangan dan menjadi patah hati.”
“Demikianlah wajah Indonesia sekarang, setelah sekian tahun merdeka. Nyatalah bahwa bukan Indonesia Merdeka semacam ini yang diciptakan oleh pejuang-pejuang dahulu,” simpul Hatta dengan getir. Namun, sebagai pejuang, Hatta tetap optimistis. Dalam kata pembuka pidatonya itu, ia mengatakan, “Realitas yang dihadapi—apalagi kalau pahit sekali rasanya—seringkali menimbulkan dalam kalbu suatu ideal sebagai pengobat jiwa yang luka. Ideal, yang memberikan harapan bagi masa datang dan menjadi pendorong dalam perjuangan untuk menentukan nasib sendiri.”
Saat akan menutup pidatonya itu, Hatta menegaskan bahwa ia percaya pada kekuatan proses regenerasi yang ada di dalam masyarakat. Regenerasi yang dimaksudkannya adalah penguatan ulang dan penumbuhan kembali.
“Demoralisasi yang sekarang muncul dalam segala lapangan hidup, dapat melambatkan jalan proses itu, menahan sama sekali ia tak dapat. Bangsa kita sedang menempuh cobaan untuk merdeka dan bertanggungjawab atas nasib sendiri. Kemerdekaan telah dirasakan, tetapi tanggungjawab belum diinsyafi.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Rektor-Universitas-Islam-Negeri-UIN-Antasari-Mujiburrahman-19062023.jpg)