Tajuk

Semangat Mahasiswa 

Putusan MK membuat penguasa negeri ini khawatir sehingga ingin membegalnya dengan cara merevisi UU Pilkada

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Tajuk : Semangat Mahasiswa. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - ADA perasaan senang dan haru melihat para mahasiswa dengan semangat turun ke jalan, mengungkapkan perasaan yang terpendam selama ini di gedung DPR RI. Mereka bergerak, merengsek barikade aparat keamanan untuk masuk menyuarakan aspirasi.

Tuntutan mahasiswa dan berbagai eleman masyarakat pada aksi Jumat (21/8) adalah dewan tidak mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

DPR dinilai ingin membegal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan peserta Pilkada. 

MK memutuskan syarat pencalonan tidak lagi kursi di legislatif, tetapi perolehan suara sah partai politik. Saat ini banyak kandidat memborong parpol peraih kursi di parlemen sehingga calon lain tidak bisa ikut Pilkada.

Dengan demikian kandidat tersebut dapat dengan mudah memenangi kontestasi karena hanya melawan kotak kosong. Para kandidat itu dinilai bagian dari oligarki politik di negeri ini. 

MK juga memutuskan kandidat harus berusia 30 tahun saat penetapan peserta, bukan saat pelantikan. Putusan tersebut dinilai banyak kalangan dapat mencegal pencalonan putra Presiden Joko Widodo.

Putusan MK membuat penguasa negeri ini khawatir sehingga ingin membegalnya dengan cara merevisi UU Pilkada. Keinginan tersebut terlihat dari kilatnya proses revisi.

Khawatir terjadi kekacauan yang lebih besar dan malah mengganggu kedudukan, DPR pun menyatakan membatalkan rencana revisi UU. Namun banyak kalangan masyarakat tidak percaya. Mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat pun masih berunjuk rasa di gedung dewan. Ini terjadi di berbagai penjuru Tanah Air. Bakal sampai dimana dampaknya, kita pantau terus.

Kondisi ini mengingatkan kita pada aksi reformasi 1998. Ketika itu mahasiswa menduduki gedung wakil rakyat di Senayan dan kerusuhan terjadi di mana-mana. Rakyat marah karena kekuasaan dan perekonomian diraup Presiden Soeharto, keluarga dan kroninya.

Aksi rakyat yang dimotori mahasiswa akhirnya berhasil mendongkel Presiden Soeharto yang berkuasa secara otoriter 32 tahun.

Setelah itu tidak banyak terlihat mahasiswa turun ke jalan. Kalau pun ada, aksi mereka tidak terlalu berdampak atau didengar oleh penguasa. Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap dipreteli. Demikian pula aturan yang berpihak terhadap kaum buruh.

Padahal banyak kalangan masyarakat saat ini berharap mahasiswa kembali berperan meluruskan amanat reformasi yakni pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), yang dirasa kembali marak. Soalnya apa yang disuarakan banyak pengamat, kritikus, intelektual, tokoh masyarakat, tokoh agama tidak banyak didengar pemerintah dan dewano.

Demikian pula aspirasi partai politik yang beroposisi. Akibatnya sejumlah parpol oposisi terpaksa bergabung dengan penguasa. Turunnya kembali mahasiswa memberikan harapan besar bagi rakyat negeri ini akan kembali lurusnya amanat reformasi. Selamat berjuang mahasiswa. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved