Fikrah
Gus Dur, Hatta dan Kita
Agustus 2024 adalah gonjang ganjing politik. Pada 10 Agustus, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, tiba-tiba mundur. Pada 19 Agustus,
Oleh:
Mujiburrahman
Agustus 2024 adalah gonjang ganjing politik. Pada 10 Agustus, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, tiba-tiba mundur. Pada 19 Agustus, Presiden Joko Widodo merombak kabinet.
Pada 20-21 Agustus, Golkar melaksanakan Munas, dan Bahlil Lahadalia terpilih sebagai Ketua Umum. Pada 20 Agustus juga, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Esok harinya, 21 Agustus, Badan Legislasi DPR RI bergegas membahas RUU Pilkada yang terkesan ingin menjegal putusan MK. Pada 22 Agustus, pecah demonstrasi besar di berbagai kota, menuntut pelaksanaan putusan MK. DPR RI akhirnya batal merevisi RUU Pilkada.
Entah kebetulan atau bukan, pada Senin, 19 Agustus 2024 kemarin, saya mendapat kunjungan dari kawan-kawan Gusdurian Kalsel, yang memberi saya hadiah buku kumpulan tulisan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berjudul Demokrasi Seolah-Olah (2023).
Bagi para aktivis era Soeharto, ungkapan Gus Dur “demokrasi seolah-olah” memang tidak asing lagi.
Dia mengkritik “Demokrasi Pancasila” ala Soeharto yang seolah-olah demokratis. Tiap lima tahun ada pemilu. Ada partai-partai-politik. Ada pula lembaga yudikatif. Namun, semuanya berada dalam kontrol Soeharto dan kroninya.
Dalam pidato ulang tahun Forum Demokrasi pada 1999 yang diterbitkan di buku itu, Gus Dur menulis:
“Demokrasi tidak hanya ditentukan oleh lembaga-lembaga konstitusional atau badan-badan resmi suatu sistem demokrasi. Lembaga-lembaga itu bisa tidak berfungsi dan hanya punya nilai nominal. Adanya DPR bukan langsung berarti berfungsinya perwakilan. Adanya MPR belum tentu berarti rakyat berdaulat. Adanya pers belum tentu ada kontrol sosial. Adanya pengadilan belum memastikan keadilan. Walhasil, adanya lembaga-lembaga demokrasi belum menjamin adanya demokrasi sendiri. Bagaimana bekerjanya dan bagaimana terjadinya lembaga-lembaga itu adalah pokok yang terpenting.”
Demikianlah peringatan Gus Dur puluhan tahun silam. Selama Reformasi, pernyataan Gus Dur itu terbukti pula adanya.
Kembali lebih jauh ke belakang, saya teringat pada Bung Hatta, yang menulis artikel panjang berjudul “Demokrasi Kita” di majalah Panji Masyarakat pada 1 Mei 1960, yang membuat majalah itu dibredel pemerintah.
Meskipun bersahabat dekat, kala itu Hatta menolak konsepsi politik Soekarno yang disebut “Demokrasi Terpimpin”.
Bagi Hatta, pembubaran parlemen hasil Pemilu 1955 dan menggantinya dengan orang-orang yang mendukung Soekarno, sementara mereka yang menolak disingkirkan, tiada lain adalah kediktatoran, bukan demokrasi.
Hatta mengaku tidak ragu akan niat baik Soekarno. “Bahwa Soekarno seorang patriot yang cinta pada Tanah Airnya dan ingin melihat Indonesia yang adil dan makmur selekas-lekasnya, itu tidak dapat disangkal. Dan itulah motif yang terutama baginya untuk melakukan tindakan yang luar biasa itu, dengan tanggung jawab sepenuhnya pada dirinya. Cuma berhubung dengan tabiatnya dan pembawaannya, dalam segala ciptaannya, ia memandang garis besarnya saja. Hal-hal yang mengenai detil, yang mungkin menyangkut dan menentukan dalam pelaksanaannya tidak dihiraukannya. Sebab itu ia seringkali mencapai yang sebaliknya dari yang ditujunya,” tulis Hatta.
Hatta menegaskan bahwa demokrasi melekat kuat dalam diri rakyat Indonesia. Yang terjadi saat itu, katanya, bukan lenyapnya demokrasi, melainkan krisis demokrasi saja. Ia menulis:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Mujiburrahman-Rektor-UIN-Antasari.jpg)