Pilkada Banjarbaru 2024

KPU Banjarbaru Anulir Paslon Nomor Urut 2 di Pilkada, Kubu Aditya-Said Pertimbangkan ke MA

KPU Banjarbaru membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai peserta Pilkada Banjarbaru 2024

|
Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi/dok).
Iustrasi-Paslon Aditya-Said Abdullah didampingi istri, saat menyampaikan keterangan, usai mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU Banjarbaru. 

Sesuai aturan, rekomendasi harus ditindaklanjuti KPU Kalsel maksimal tujuh hari kalender.

“Status laporan dengan register 01/REG/LP/PW/Prov/22.00/X/2024 telah ditetapkan dan dituangkan ke dalam formulir model A.17 pada tanggal 28 Oktober 2024, status laporan ditindaklanjuti dengan instansi tujuan KPU Kalsel,” tambahnya.

Sedang Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalsel Riza Anshari, Kamis, menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim.

 “Sudah ditelaah bersama KPU Banjarbaru. Tunggu saja nanti KPU Banjarbaru yang akan menyampaikan keputusannya,” katanya.

Dalam persoalan ini, Aditya menyatakan pihaknya dinyatakan melakukan pelanggaran karena memakai tagline ‘Juara’.

 “Dinyatakan melakukan pelanggaran berkaitan dengan penggunaan tagline Juara, pada program angkutan feeder dan bakul bakti sosial,” katanya, Kamis

Dijelaskan Aditya, tagline JUARA yang dimaksud pelapor adalah “Banjarbaru Juara”.

Tagline tersebut merupakan singkatan dari Banjarbaru Maju Agamis Sejahtera.

Ada beberapa progam unggulan yang dilakukan Aditya dan Wartono untuk mewujudkannya.

Sedangkan tagline yang digunakan oleh Paslon 02 adalah ‘Kerja Nyata Semakin Juara’ yang memiliki arti dan konotasi berbeda dari ‘Banjarbaru Juara’.

 Selain itu tagline tersebut telah didaftarkan dan diverifikasi oleh KPU Kota Banjarbaru. (mel/lis)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved