Narkoba di Kaltim
Tangkap 10 Orang Jaringan Narkotika Lintas Daerah, Polda Kaltim Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Pil Ekstasi
Sebanyak sepuluh tersangka jaringan peredaran narkotika di Kaltim berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim dan mengamankan 3 kg sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Tidak hanya di Kalimantan Selatan (Kalsel), jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) juga berhasil diungkap jajaran kepolisian Polda setempat.
Sebanyak sepuluh tersangka jaringan peredaran narkotika di provinsi ini berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Barang bukti berupa 3.173,96 gram sabu dan 11 butir pil ekstasi yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 4 miliar juga berhasil diamankan.
Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari mengatakan, jajaranya berhasil mengamankan sepuluh tersangka dan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari tim Ditresnarkoba yang secara intensif melakukan penyelidikan di berbagai lokasi," ujarnya , Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Lanjutkan Bisnis Suaminya, IRT di Mentaya Hulu Kalteng Digerebek, Polisi Sita 3 Ons Sabu
Baca juga: Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Tukang Tambal Ban Ini Dibekuk Anggota Polsek Banjarmasin Selatan
Dijelaskannya, pengungkapan ini bermula saat Tim Opsnal Subdit 2 menangkap dua tersangka berinisial S dan P di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Rabu (6/3/2024).
Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, barang bukti sabu seberat 282,75 gram disembunyikan di sarang burung walet milik Inisial Y.
Setelah penggeledahan, Y yang sebelumnya melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (13/9/2024).
Barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut pun diamankan.
Penangkapan kembali terjadi di Balikpapan Selatan pada Senin (14/10/2024).
Tim Ditresnarkoba menangkap tersangka Inisial EJ di Gunung Guntur dengan barang bukti berupa 242,75 gram sabu dan 11 butir pil ekstasi.
Penangkapan ini membawa tim untuk menangkap tersangka berikutnya, yaitu Inisial R dan F, di sebuah hotel di Balikpapan Selatan. Dari mereka, ditemukan 122,46 gram sabu
"Semua hasil tes urine menunjukkan positif methamphetamine," ungkap Kombes Arif.
Masih pada 14 Oktober, tim menangkap dua tersangka lainnya, L dan R, di Balikpapan Kota dengan metode undercover.
Barang bukti yang diamankan adalah 100 gram sabu dan alat komunikasi. Tes urine keduanya pun menunjukkan hasil positif methamphetamine.
jaringan peredaran narkotika
Polda Kaltim
Ditresnarkoba Polda Kaltim
Barang Bukti Sabu
pil ekstasi
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
|
|---|
| Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
|
|---|
| Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.