KPK Tetapkan Sahbirin Noor Tersangka
Hasil Putusan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor vs KPK Segera Diumumkan, ini Fakta-faktanya
hasil putusan sidang praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin KPK paling lambat diumumkan hari Minggu ini, ini fakta menariknya
4. Ahmad (bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, sekaligus pengepul uang/fee)
5. Agustya Febry Andrean (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan)
6. Sugeng Wahyudi (swasta)
7. Andi Susanto (swasta)
Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait pengaturan proyek.
Nilainya sementara mencapai Rp 1 miliar.
Rp 1 miliar itu berasal dari Sugeng Wahyudi bersama Andi Susanto terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan Gedung Samsat.
Selain itu, KPK juga menduga Sahbirin Noor menerima fee 5 persen dari terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.
Nilainya 500 dolar Amerika Serikat (AS).
Sahbirin, Solhan, Yulianti, Ahmad, dan Agustya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK mengungkap kasus ini dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 6 Oktober 2024.
Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, enam orang di antaranya langsung ditahan. Enam orang itu diamankan dalam OTT.
Sementara itu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tidak termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT KPK di Kalsel.
Dikabarkan Diburu
Kabar mengenai pemburuan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor oleh KPK beredar luas di kalangan awak media. Tersebar informasi pencarian oleh KPK hingga ke wilayah Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Namun informasi belum bisa dipastikan benar.
Berdasarkan pantauan, Kamis (7/11/2024) malam tidak tampak terlihat kegiatan mencolok di desa tersebut.
Desa yang terletak sekitar15 Km dari Jalan Mistar Cokro Kusumo, Kelurahan Cempaka, Banjaebaru itu, tampak sepi.
Hanya terlihat aktifitas warga sekitar di depan rumah. Saat ditanyai, beberapa warga bahkan mengaku tidak tampak ada aktifitas mencolok di Desa Kiram, dalam beberapa hari terakhir.
"Biasa-biasa saja, enggak ada iring-iringan mobil lewat di sini," kata Tumaniah, sekitar.
Selanjutnya pantauan juga dilakukan di kawasan Alam Roh 20 dan Taman Kiram. Di sana juga tidak tampak terlihat adanya tanda-tanda keberadaan KPK.
Beredar juga kabar, bahwa di Desa Kiram sudah banyak wartawan dari sejumlah media telah berkumpul.
Namun terpantau, tidak terlihat adanya kegiatan peliputan di lokasi tersebut.
Suasana sepi juga terpantau di Mapolres Banjarbaru dan Mako Brimobda Kalsel, menyusul beredar informasi bahwa Sahbirin Noor dilakukan pemeriksaan di antara dua lokasi tersebut.

Hasil Sidang Praperadilan Gubernur Kalsel vs KPK
Sidang Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Paman Birin
OTT KPK di Kalsel
Ungkap Alasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul Saat Diburu KPK, Kuasa Hukum: Tidak Lari |
![]() |
---|
Ini Tujuan KPK Periksa Kabag Protokol Kalsel di Kasus Menyeret Gubernur Kalsel, Dalami Aliran Uang |
![]() |
---|
Sahbirin Noor Tak Hadiri Sidang Putusan Praperadilan Meski Muncul Ke Publik, Diwakili Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Ini Respon KPK Pasca Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mendadak Pimpin Apel di Kantor Pemprov |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa Menangi Praperadilan Lawan KPK, Pakar Hukum Ini Kuak Sebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.