Status Tersangka Paman Birin Gugur
Daftar Fakta Kasus Sahbirin Noor: Terjerat Gratifikasi, Menang Praperadilan Status Tersangka Gugur
Simak daftar fakta kasus Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, sempat dinyatakan tersangka kasus suap oleh KPK.
Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Paman Birin adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat.
Hakim menyebut Paman Birin tidak ikut terjaring dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehingga harus dilakukan pemeriksaan terhadapnya terlebih dahulu sebelum menyematkan status tersangka.
KPK pun menyayangkan keputusan hakim PN Jaksel tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan pihaknya telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Paman Birin sebagai tersangka.
"Di mana dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan tersangka (Sahbirin Noor) pada tahap penyidikan awal, dengan minimal telah menemukan dua alat bukti," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Tessa juga menegaskan penetapan tersangka Paman Birin sudah sesuai Undang-undang.
Kendati demikian, KPK tetap menghormati setiap keputusan majelis hakim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
KPK Siapkan Pemanggilan Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk Jadi Saksi Dugaan Suap di Dinas PUPR |
![]() |
---|
Jumlah Harta Kekayaan Sahbirin Noor, Mundur dari Gubernur Kalsel Usai Hampir 10 Tahun Menjabat |
![]() |
---|
Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Ungkap Kemungkinan Panggil Gubernur Kalsel Itu Sebagai Saksi |
![]() |
---|
AMPG Kalsel Sebut Putusan Hakim Jadi Hadiah Ulang Tahun ke-57 Bagi Sahbirin Noor |
![]() |
---|
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Sempat Dicari KPK Sebelum Putusan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.