Opini
Membangun Karakter Melalui Ujian Nasional
PEMERINTAH Indonesia pernah menyelenggarakan ujian yang dimaksudkan untuk mengukur capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu di tingkat
Oleh: Prof. Dr. Abdul Muth’im, M.Pd.
Guru Besar Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris ULM
PEMERINTAH Indonesia pernah menyelenggarakan ujian yang dimaksudkan untuk mengukur capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu di tingkat pendidikan dasar dan menengah secara nasional, dikenal dengan nama Ujian Nasional (UN).
Hasil penerapan UN itu cukup menggembirakan bukan saja ditinjau dari segi perolehan skor mata pelajaran yang diujikan, yakni, memenuhi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan Pemerintah, tetapi juga berdampak pada sikap siswa dalam proses pendidikan secara umum.
Mereka lebih sungguh-sungguh dalam belajar dan dalam menghadapi UN. Tetapi, karena disebabkan oleh beberapa kasus yang tidak menyenangkan seperti adanya siswa yang stress atau bahkan bunuh diri karena UN dan ditambah lagi oleh intervensi para politisi dengan pernyataan-pernyataan mereka yang kurang bijak dan keluhan sebagian orang murid, akhirnya pada tahun 2021 UN ditiadakan.
Digantikan dengan asesmen nasional, satu program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek dalam meningkatkan mutu pendidikan yang mengacu pada input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Baca juga: Polemik Penetapan AKD di DPRD Banjarbaru Berlanjut, Dua Fraksi Menggugat ke PTUN
Baca juga: Rutan Marabahan Mendadak Dirazia, Warga Binaan Digeledah Satu-satu, Petugas Temukan Ini
Setelah sekian lama UN ditiadakan pendidikan Indonesia mulai merasakan dampaknya. Dari hasil bincang-bincang dengan beberapa guru baik di tingkat SLTP maupun SLTA diakui bahwa semangat belajar siswa mengalami penurunan. Mereka menambahkan adanya “kebijaksanaan” pendidikan yang tidak membolehkan adanya siswa yang tidak lulus, membuat kondisi ini semakin memburuk. Bagi siswa yang memang malas belajar, kebijakan ini tentu sangat menggembirakan. Mereka merasa terbebas dari kewajiban mengerjakan berbagai tugas yang diberikan guru seperti pekerjaan rumah, membuat resume, membuat laporan, dan lain-lain.
Bagi mereka yang terbiasa belajar sungguh-sungguh kondisi ini dirasakan sangat tidak adil. Seharusnya ada pembeda dalam pemberian reward. Bagi yang sungguh-sungguh belajar tentu layak untuk lulus UN, sedangkan yang abai dalam belajar tentu masuk akal tidak lulus.
Apalagi, ketika skor-skor tersebut disandingkan dengan skor pelajaran yang mereka peroleh di luar sekolah, seperti yang dilakukan oleh Programme for International Students Assessment (PISA), sebuah program Organization for Cooperative Economics Development (OECD) perbedaannya sangat memprihatinkan.
PISA mengukur kemampuan siswa internasional yang berusia maksimal 15 tahun dalam tiga mata pelajaran: matematika, sains, dan membaca. Selama tiga periode asesmen, hasil PISA siswa Indonesia terus mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Pada tahun 2015 skor matematika siswa Indonesia 386; pada tahun 2018 turun menjadi 379 (mengalami penurunan 7 poin); pada 2022 turun lagi menjadi 366 (mengalami penurunan sebesar 13 poin). Pada mata pelajaran sains, skor siswa Indonesia juga mengalami penurunan. Pada tahun 2105, skor sains yang didapat 403; pada tahun 2018 skor yang diperoleh 399 (menurun 7 poin); pada PISA 2022 skor yang didapat 383 (mengalami penurunan 13 poin).
Begitu juga pada skor membaca. Pada PISA 2015 skor pada mata pelajaran membaca 397; pada PISA 2018 skor yang diperoleh 371 (mengalami penurunan 26 poin); Pada PISA 2022 skor yang diperoleh 359 (lebih rendah 12 poin dari hasil PISA 2018).
Dalam konteks pendidikan Indonesia, apa yang diujikan PISA juga dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam UN. Dalam UN untuk tingkat sekolah dasar (SD), pelajaran yang diujikan adalah bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Untuk tingkat sekolah lanjutan pertama (SLTP), mata pelajaran yang diujikan di UN adalah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Untuk tingkat sekolah lanjutan atas (SLTA), mata pelajaran yang diujikan ada dua kelompok. Untuk siswa SMA/MA mata pelajaran yang diujikan di UN adalah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, dan 1 mata pelajaran pilihan IPS untuk siswa IPS dan 1 mata pelajaran pilihan IPA untuk siswa IPA. Untuk siswa SMK/MK mata pelajaran yang diujikan pada UN adalah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, dan Teori Kejuruan.
Melihat komposisi mata pelajaran yang diujikan pada UN, sebenarnya Indonesia sudah berada pada jalur yang benar, yakni, berusaha mengukur kemampuan dasar siswa Indonesia, seperti yang dilakukan oleh banyak negara di dunia. Saat ini wacana untuk mengembalikan UN sebagai alat untuk mengukur penguasaan siswa atas isi kurikulum mulai digaungkan kembali.
Harus diakui bahwa untuk bisa lulus UN tidak gampang. Diperlukan usaha yang sungguh-sungguh dan terencana dari semua pihak. Kesungguhan dan perencanaan yang baik, menurut penulis, berkontribusi pada pembentukan karakter siswa, bukan saja ketika mereka masih berstatus siswa tetapi tetap relevan walaupun mereka sudah tidak berstatus siswa lagi.
Dalam diskusi dan sarasehan tentang Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang diselenggarakan oleh Kemendiknas (Kemendiknas, 2010) disepakati ada 18 nilai yang harus dikembangkan dalam pendidikan karakter Indonesia, yakni religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. Dari kedelapan belas karakter itu ada beberapa yang dapat dibangun melalui UN, antara lain sikap: religius, jujur, disiplin, kerja keras, mandiri, rasa ingin tahu, menghargai prestasi, gemar membaca, dan tanggung jawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Prof-Dr-Abdul-Muthim-MPd-Guru-Besar-Program-Studi-Pendidikan-Bahasa-12.jpg)