Kabar Kaltim

Rugi Rp 1,467 Miliar, Korban Developer Perumahan di Balikpapan Protes Rumah tak Kunjung Dibangun

Rugi Rp 1,467 miliar, korban developer perumahan di Kota Balikpapan Kaltim protes rumah tak kunjung dibangun.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Komisaris PT Pahala Investama Energi sekaligus pengembang Perumahan Griya Rudina Asri, Pangeran Cani, membantah tuduhan penipuan atau penggelapan dana konsumen. 

Sebab dirinya mengklaim telah mengikuti regulasi pemerintah, dimana pengembang hanya bertanggung jawab menyediakan rumah, jalan, dan fasilitas umum lainnya.

Bahkan, fasilitas umum perumahan tersebut telah dihibahkan kepada Pemkot Balikpapan melalui Disperkim.

Cani juga memastikan bahwa perusahaan terdaftar di Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dan Kementerian PUPR, sehingga mendukung transparansi dalam pengembangan perumahan ini.

Seperti dilakukan Akbar, Ia berencana mengambil langkah hukum balik terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tak berdasar.

“Kami akan melaporkan hal ini ke Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Korban Perumahan GRA Balikpapan Desak Pengembalian Dana, Pengembang Angkat Bicara

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved