Kabar Kaltim
Rugi Rp 1,467 Miliar, Korban Developer Perumahan di Balikpapan Protes Rumah tak Kunjung Dibangun
Rugi Rp 1,467 miliar, korban developer perumahan di Kota Balikpapan Kaltim protes rumah tak kunjung dibangun.
Sebab dirinya mengklaim telah mengikuti regulasi pemerintah, dimana pengembang hanya bertanggung jawab menyediakan rumah, jalan, dan fasilitas umum lainnya.
Bahkan, fasilitas umum perumahan tersebut telah dihibahkan kepada Pemkot Balikpapan melalui Disperkim.
Cani juga memastikan bahwa perusahaan terdaftar di Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dan Kementerian PUPR, sehingga mendukung transparansi dalam pengembangan perumahan ini.
Seperti dilakukan Akbar, Ia berencana mengambil langkah hukum balik terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tak berdasar.
“Kami akan melaporkan hal ini ke Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim,” tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Korban Perumahan GRA Balikpapan Desak Pengembalian Dana, Pengembang Angkat Bicara,
Bawa Empat Gram Narkoba, Pengedar Sabu di Hotel Rawa Indah Bontang Ditangkap |
![]() |
---|
Dugaan MBG Basi di SMA Negeri 13 Samarinda Kaltim, Satgas: Kemungkinan Kesalahan Metode Pengemasan |
![]() |
---|
Kecelakaan Tunggal di Balikpapan, Bus Tabrak Pohon Hingga Masuk Jurang |
![]() |
---|
Awalnya Dituduh Ambil Solar Perusahaan, Pria di Samarinda Kaltim Ini Dikeroyok Empat Orang |
![]() |
---|
Transaksi Antar Provinsi, Ini Cara tak Biasa Kurir Narkoba di Balikpapan Kelabuhi Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.