Polres Tarakan Diserang

Puluhan Anggota TNI Serang Polres Tarakan, DPR RI Desak Komandan Kompi dan Peleton Juga Dihukum

Puluhan anggota TNI serang Polres Tarakan, DPR RI desak Komandan Kompi dan Peleton juga diberikan hukuman

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI-ADIT
KUNJUNGI KORBAN - Pangdam VI Mulawarman saat membesuk korban pemukulan oleh oknum anggota TNI di RSUD dr Jusuf SK Tarakan, Kalimantan Utara kemarin sore, Selasa (25/2/2025). 

Setelah insiden tersebut, kedua belah pihak, yaitu anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP, melakukan mediasi awal.

Hasil mediasi tersebut menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang diduga terlibat pengeroyokan akan memberikan biaya pengobatan kepada korban sebesar Rp 10 juta.

"Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan," ujar Kristiyanto.

Akhirnya, pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 Wita, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Dalam aksi ini, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca di Mapolres Tarakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi I DPR Minta Oknum TNI yang Serang Mapolres Tarakan Dihukum Berat",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved