Berita Kotabaru
Tangkap Ikan Dengan Lampara Dasar, Tujuh Nelayan Asal Tanbu Diamankan Satpolairud Kotabaru
Tujuh nelayan asal Tanahbumbu diamankan jajaran Satpolairud Polres Kotabaru, karena menggunakan alat tangkap lampara dasar
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
"Sudah lama, sosialisasi juga pernah tahu, tapi tidak ada solusi untuk bisa mengganti alat tangkap ini," sebut jurangan yang telah berkerja tiga tahun ini.
Di perairan Tanahbumbu, S juga mengetahui ada banyak nelayan yang beroperasi seperti dirinya, hanya saja saat angin barat bertiup upayanya menangkap ikan menyasar wilayah lain hingga sampai ke perairan Kotabaru.
Baca juga: Begini Kronologi Nelayan Batakan Diserang Buaya, Korban Gunakan Bambu Lepaskan Gigitan
Per sekali melaut selama rata-rata tiga hari, S bersama kawanan bisa menghasilkan tangkapan paling sedikit 500 kg dengan menggunakan satu unit kapal.
Di tengah dirinya terbelit kasus dengan ancaman 5 tahun kurungan ini, S juga menyampaikan harapan kepada pemerintah untuk bisa mencarikan solusi bagaimana masyarakat bisa tetap berusaha, namun tidak terbentur peraturan. Seperti pemberian alat tangkap yang ramah lingkungan. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
Nelayan Tanahbumbu
lampara dasar
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Satpolairud Polres Kotabaru
Kecamatan Kelumpang Utara
pukat harimau
| Stik Amplang Kreativitas Transmigran Desa Bekambit Kotabaru |
|
|---|
| Dana DAK Tematik Tertahan di Bank Kalsel, Begini Penjelasan Kadisperkimtan Kotabaru |
|
|---|
| Pembangunan Perumahan di Blangkas Kotabaru Mandek, Warga Barak Minta Penjelasan |
|
|---|
| BLTS Kesra Bakal Cair untuk Tiga Bulan, Berikut Jumlah Data Penerima di Kotabaru |
|
|---|
| Geger Kebakaran di Baharu Utara Kotabaru, Satu Rumah Ludes Dilalap Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Satpolairud-Polres-Kotabaru-hadirkan-tersangka-Lampara-Dasar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.