Berita Tanahlaut

Dosen Tunggu Perpres Pencairan Tukin, Menteri Dikti Saintek Upayakan Juli Realisasi

Keinginan para dosen di negeri ini untuk mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) belum juga terealisasi . Ini kabar terkini mengenai tunjangan kinerja

Foto Ist Fatimah untuk BPost
AUDIENSI - Dr Fatimah (hijab merah) dan pengurus Adaksi lainnya saat beraudiensi dengan Menteri Diktisaintek membahas tukin dosen, Rabu pekan lalu di Jakarta. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penantian panjang kalangan dosen di negeri ini untuk mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) belum juga bertepi. Sejauh ini belum ada kepastian kapan hak tersebut dapat mereka genggam.

Namun berdasar info dihimpun Jumat (21/3/2025), secercah harapan mulai terlihat. Ini sesuai hasil pertemuan Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Prof Brian Yuliarto, Rabu pekan lalu.

Saat itu Menteri menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan tukin bagi para dosen tersebut. Pasalnya pegawai di lembaga perguruan tinggi di bawah Kemendiksaintek hanya dosen yang belum mendapatkan tukin, sedangkan tenaga kependidikan (tendik) telah mendapatkannya sejak dulu.

Menteri mengatakan akan mengupayakan dan berharap pada Juli atau Agustus mendatang tukin dosen tersebut telah dapat dicairkan.

"Kemarin itu (Rabu lalu, red) saya dan kawan-kawan audiensi dengan Pak Menteri di Jakarta. Soal tukin dosen, posisinya ya masih seperti yang kemarin-kemarin juga. Saat ini, kami menunggu diterbitkannya perpres untuk tukin Kemendikti Saintek," ucap Dr Fatimah.

Baca juga: Puluhan Dosen ASN Saintek Gelar Aksi di Kampus ULM Banjarmasin, Tuntut Pembayaran Tukin Dirapel

Baca juga: Amankan Momen Lebaran, Petugas Gabungan di Tanahlaut Siaga di Tiga Pos Strategis Ini

Dosen Politeknik Negeri Tanahlaut (Politala) ini mengatakan Menteri Diktisaintek juga berharap perpres tersebut dapat segera terbit sehingga tukin dosen dapat sesegeranya pula dibayarkan.

"Jadi, ini kami para dosen di bawah Kemendiktisantek masih nunggu semua soal tukin. Mudah-mudahan perpresnya cepat terbit," tandas Fathimah.

Ia mengatakan sebenarnya aturan lama masih berlaku. Namun Menteri Diktisaintek tidak mau dan ingin aturan baru sebagai dasar untuk membayar tukin.

Sebagai informasi, Fatimah adalah orang yang pertama kali mengulik ihwal tukin dosen tersebut setelah ia mempelajari regulasi-regulasi mengenai hal tersebut.

Upayanya itu kemudian secara cepat mendapat dukungan para dosen di bawah Kemendiktisantek se-Indonesia hingga terbentuknya ADAKSI sebagai wadah mereka untuk berkomunikasi dan berkoordinasi memperjuangkan tukin.

Kalangan dosen menaruh harapan besar pada Menteri Diktisaintek yang mereka nilai cukup humble dan memahami kegundahan dosen lantaran sekian lama tak pernah mendapatkan tukin.

Namun, skema rencana pencairan tukin tersebut juga dirasa masih menyisakan ganjalan karena tidak semua dosen bisa mendapatan tukin tersebut.

Informasi diperoleh, pihak Kemendikti Saintek menyatakan berdasar ketentuan yang ada, dosen pada lembaga pendidikan tinggi yang berstatus PTNBH (Perguruan Tinggi Berbadan Hukum) tidak mendapatkan tukin karena renumerasinya (remon) besar.

Tapi, yang menjadi masalah remon yang diperoleh dosen yunior nominalnya tidak besar, masih di bawah tukin. Karena itu ADAKSI berjuang agar tukin dapat dibayarkan secara menyeluruh pada semua dosen di bawah Kemendiktisaintek.

Ancar-ancarnya Kemendiknas mengalokasikan dana sebesar Rp 2,5 triliun untuk pembayaran tukin untuk sekitar 30 ribu dosen. Padahal jumlah total dosen sekitar 88 ribu. Karena itu hitung-hitungan awal, dana yang diperlukan sebesar Rp 9 triliun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved