Opini
Stimulus Rp 24 Triliun: Angin Segar UMKM atau Riuh Sesaat?
DI penjuru kota, geliat para pedagang kecil kembali terasa. Etalase warung ditata rapi, rak-rak pasar tradisional dipenuhi barang baru, dan suara
Oleh: Maya Sari Dewi
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat
DI penjuru kota, geliat para pedagang kecil kembali terasa. Etalase warung ditata rapi, rak-rak pasar tradisional dipenuhi barang baru, dan suara tawar-menawar mulai lebih riuh dari biasanya. Memang, musim liburan panjang selalu membawa secercah harapan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di Pasar Lama Banjarmasin, Ibu Nur, pemilik kios sembako, tampak sibuk menata kemasan gula dan minyak. Dengan nada pelan, ia berkata: “Kalau liburan biasanya ramai, tapi sekarang agak khawatir. Harga naik, orang belanja lebih hemat”. Sepenggal cerita ini mewakili banyak UMKM. Menyambut musim ramai dengan semangat, tetapi tetap waspada akan daya beli yang belum sepenuhnya pulih.
Tahun ini, kabar baik datang dengan adanya stimulus pemerintah senilai Rp 24 triliun. Dana ini dialokasikan melalui percepatan belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah, dan program bantuan sosial untuk memperkuat daya beli masyarakat.
Langkah ini cukup relevan, mengingat konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama ekonomi nasional. Menurut data Badan Pusat Statistik, konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 52 persen PDB pada triwulan I 2024. UMKM sendiri memberikan kontribusi signifikan, menyumbang sekitar 61 persen PDB dan menyerap hingga 97 persen tenaga kerja. Data ini menunjukkan, menggerakkan konsumsi dan UMKM bisa menjadi kunci menjaga perekonomian rakyat tetap berdenyut.
Baca juga: Perusda Penerbangan
Baca juga: Polisi Ungkap Penipuan Investasi Pengadaan Kitab di Banjarbaru, Pelaku Palsukan Stempel Ponpes
Namun, muncul pertanyaan penting; apakah Rp 24 triliun ini mampu memberi dampak nyata atau hanya sekadar riuh sesaat yang cepat reda?
Optimisme Dibalik Tantangan
Musim liburan memang menjadi momentum bagi lonjakan belanja masyarakat. Tren historis menunjukkan, menjelang dan selama liburan, permintaan barang meningkat cukup signifikan. Data dari Bank Indonesia menyebutkan, indeks penjualan ritel pada Maret 2024 tercatat naik 9,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Momen ini seharusnya dimanfaatkan UMKM untuk memperbaiki arus kas, menggerakkan modal, dan memperluas pangsa pasar.
Tetapi realitanya, tidak sedikit pelaku usaha kecil menghadapi keterbatasan modal untuk menambah stok barang. Di sisi lain, harga bahan baku yang melonjak menjelang liburan makin menekan keuntungan mereka. Daya beli sebagian masyarakat juga belum sepenuhnya pulih, sehingga permintaan belum setinggi harapan.
Survei Bank Indonesia terbaru menunjukkan, meski konsumen masih berada dalam zona optimistis, indeks keyakinan mereka sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Banyak pelaku UMKM memilih berhati-hati, menghindari risiko menumpuk stok yang akhirnya tidak laku terjual. Seorang pedagang kue rumahan mengaku: “Kalau terlalu banyak stok, takut malah rugi. Jadi saya main aman saja.”
Situasi ini menggambarkan bahwa stimulus saja tidak cukup untuk memberi keberanian bagi semua pelaku usaha melangkah lebih jauh.
Supaya stimulus ini tak hanya berakhir seperti kembang api yang cepat padam, ada beberapa hal yang patut diperhatikan. Pertama, pastikan akses pembiayaan bagi UMKM dipermudah. Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu lebih cepat dan sederhana prosesnya. Modal tambahan menjadi sangat penting untuk memenuhi lonjakan permintaan.
Kedua, jaga kestabilan harga bahan baku. Pemerintah daerah, Bulog, dan distributor perlu berkolaborasi menjaga pasokan agar harga tidak melonjak tak terkendali. Stok komoditas pokok di gudang harus dipastikan cukup untuk menekan fluktuasi harga.
Ketiga, dorong masyarakat untuk memilih belanja lokal. Uang yang dibelanjakan di warung kecil atau pasar tradisional akan langsung menggerakkan ekonomi di tingkat akar rumput. Kampanye belanja produk lokal bisa memperkuat hubungan antara konsumen dan produk-produk daerah.
Perlu Strategi yang Lebih Panjang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.