Kolom

Sekolah Gratis untuk Rakyat, Mungkinkah?

Sekolah Rakyat dan pendidikan gratis. Secara terminologis, kedua istilah tersebut memberikan harapan yang membahagiakan untuk seluruh warga

Editor: Irfani Rahman
Istimewa
Muh. Fajaruddin Atsnan, Dosen UIN Antasari Banjarmasin. 

Oleh: Muh. Fajaruddin Atsnan
Dosen UIN Antasari Banjarmasin

BANJARMASINPOST.CO.ID - TAJUK Banjarmasin Post (16/7/2025) berjudul “Bukti dari Sekolah Rakyat”, memantik penulis untuk menelisik dua istilah yaitu Sekolah Rakyat dan pendidikan gratis. Secara terminologis, kedua istilah tersebut memberikan harapan yang membahagiakan untuk seluruh warga negara Indonesia. Pertama, sekolah rakyat yang terdiri dari kata sekolah dan rakyat. 

(Ber)sekolah artinya (ber)pendidikan, dan rakyat artinya warga negara Indonesia. Kedua, pendidikan gratis. (Ber)pendidikan berarti (ber)sekolah dan gratis berarti tidak membayar. Keduanya sama-sama diperuntukkan untuk rakyat dan keduanya sama-sama gratis, tidak dipungut biaya.

Bedanya hanyalah pada sasarannya, kalau sekolah rakyat diperuntukkan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim. Sedangkan, pendidikan gratis sejatinya adalah amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang seyognyanya dilakukan pemerintah, agar menjamin seluruh warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, tanpa memandang miskin atau kaya, berhak mendapatkan pendidikan yang layak, minimal 12 tahun.

Hak seluruh warga negara berarti kewajiban pemerintah yang mesti ditunaikan. Namun, untuk saat ini sepertinya sekolah rakyat menjadi pintu gerbang pada terwujudnya pendidikan untuk semua (education for all) tanpa memandang kaya atau miskin, karena pendidikan adalah hak seluruh warga negara Indonesia.

Baca juga: Bukti dari Sekolah Rakyat

Baca juga: Usia 100 Tahun

Sekolah Rakyat Perlu Syarat

Program sekolah rakyat memantik simpati dari masyarakat, utamanya kaum papa yang merasa terbantu dengan program populis ini. Namun, pilihan nama sekolah rakyat perlu diimbangi dengan kejujuran dan pengelolaan yang transparan dan mampu mendukung kegiatan belajar mengajar.

Jangan sampai, program beratasnamakan rakyat, justru ditunggangi dengan akal bulus terutama dalam pengadaan sarana dan prasarana. Ingatan publik masih hangat tentang dugaan penyalahgunaan kebijakan chroomebook era Nadiem Makarim, yang saat ini tengah diperiksa secara intensif. Padahal yang diperlukan oleh para guru kala itu spesifikasi laptop, bukan chroomebook.

Itu analogi sederhana yang bisa dijadikan pelajaran oleh penentu kebijakan dari sekolah rakyat ini, agar tidak muluk-muluk dalam hal bertajuk digitalisasi. Bisa jadi mereka yang ikut berpartisipasi dalam sekolah rakyat ini adalah mereka yang masih buta digital, belum melek digital.

Bisa jadi sistem digitalisasi bertajuk LMS (Learning Management System) yang diclaim untuk menjamin kualitas pembelajaran, justru tak optimal. Bisa jadi yang para peserta sekolah rakyat butuhkan adalah guru yang bisa melakukan pendekatan heart to heart, mengajari membaca, mengajari berhitung secara manual, agar tak lagi buta huruf dan buta angka.

Ini berkaca dari pengalaman penulis yang ikut dalam program fasilitator nasional, yang diinginkan pemerintah pusat begitu tinggi, ternyata tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan.

Pemerintah pusat menginginkan sistem digitalisasi dengan teknologi mutakhir, tetapi kondisi nyata di lapangan tidak mendukung, dan justru sederhana cukup dengan alat-alat sederhana yang murah meriah.

Sekolah rakyat tujuannya bagus, tetapi perlu diimbangi dengan kajian dan pengelolaan yang melibatkan seluruh pihak, terutama di tingkat grass root, tanya dan libatkan mereka dalam pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana apa yang memang diperlukan. Bukan dipaksakan untuk perlu, yang berujung pada manipulasi.

Program “mulia” yang digagas untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, dengan konsep sekolah berasrama (boarding school), perlu keberlanjutan, jangan sampai kebijakan ini hanya seumur menteri.

Perlu kajian yang mendalam dan standarisasi jika mengkategori peserta yang boleh ikut adalah anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim. Apalagi program ini didesain paket komplit dari di mana pemerintah yang menanggung seluruh biaya pendidikan, termasuk asrama, makan, seragam, dan fasilitas belajar lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved