Berita Nasional
Agen Bus Takut Ditagih Royalti Pilih Tak Setel Musik, Sepakat Tidak Putar Lagu: Repot Disuruh Bayar
Perusahaan Otobus (PO) kini turut berimbas polemik royalti musik yang masih menjadi sorotan publik hingga saat ini.
"Kadang hidup (musiknya), karena penumpang meminta musik, itu pun kecil, enggak boleh keras-keras," ujar Enjun.
Hal itu dilakukan Enjun karena PO bus tempatnya bekerja belum melarang untuk menyetel lagu.
Namun, jika nanti sudah ada larangan resmi dari tempatnya bekerja, Enjun mengaku akan patuh dan tak akan lagi menyetel lagu di bus selama perjalanan.
Enjun mengaku tidak setuju dengan kebijakan pemerintah soal royalti lagu.
"Enggak setuju, cuma kalau itu perintahnya, ya, udah dimatiin. Kalau ada imbauan buat enggak nyetel, ya, udah enggak nyetel," ujar Enjun saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
Inisiatif Sendiri, Ganti Musik ke Konten Internal
Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya Tulungagung melarang awak bus memutar musik selama perjalanan.
Larangan ini untuk mengantisipasi klaim royalti musik yang diputar dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Manajer Operasional PO Harapan Jaya, Iwan Sugiyono, larangan ini efektif berlaku sejak Sabtu (16/8/2025).
“Secara nasional kami berkomunikasi sesama PO dan sepakat, Transportasi Indonesia Hening,” ujar Iwan saat ditemui Tribun Jatim Network di garasi PO Harapan Jaya, Jalan Mayor Sujadi Tulungagung, Senin (18/8/2025) sore.
Menurut Iwan, selama ini tidak pernah ada sosialisasi dari pihak terkait tentang pemutaran musik di bus angkutan umum.
Meski demikian PO-PO punya inisiatif untuk tidak memutar musik untuk mengantisipasi klaim royalti.
Sejauh ini larangan ini berjalan efektif di antara awak bus di semua segmen, baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ekonomi dan nonekonomi, serta Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
“Semua kami lakukan dengan inisiatif sendiri. Dari pada tiba-tiba datang surat dari LMKN,” sambung Iwan.
Menurut Iwan, semua bus Harapan Jaya memang dilengkapi perangkat audio dan juga televisi.
| Dinonaktifkan DPR RI 6 Bulan, Sahroni Hancurkan Rumah, Biaya Bongkar Rp 250 Juta |
|
|---|
| Rasnal dan Abdul Muis Direhabilitasi, Polisi yang Tersangkakan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Diperiksa |
|
|---|
| Alasan Polisi Tak Menahan Roy Suryo Cs, Polda Metro Ungkap Pengajuan Saksi Meringankan |
|
|---|
| Cara Cek Tunjangan Seritifikasi Guru November 2025, Tinggak Klik via Gawai |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya, Massa Pro dan Kontra Berdatangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Agen-bus-berhenti-memutar-lagu-ka.jpg)