Berita Kalsel

Kisruh Tapal Batas HST-Kotabaru, Masyarakat Adat Mengaku Tidak Dilibatkan

Kisruh Tapal Batas HST-Kotabaru, AMAN Kalsel bersama tokoh adat Pegunungan Meratus menilai kesepakatan pada 2021 itu cacat formil.

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/milna sari
TAPAL BATAS - Penandatanganan kesepakatan tapal batas HST dan Kotabaru. Kini persoalan tapal batas HST dengan Kotabaru kembali mencuat. 

Ia juga mendesak pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Hukum Adat, yang selama ini belum memiliki kejelasan meski sudah diajukan lebih dari satu dekade.

Baca juga: Jumlah Uang Diamankan KPK Suap Kasus Jual Beli Jabatan di Ponorogo, Ungkap 3 Klaster


Sementara itu, Rusli, warga Desa Mangga Jaya, mengungkapkan bahwa pembagian batas tersebut tidak sesuai dengan hasil survei lapangan yang pernah dilakukan pada tahun 2007.

"Waktu itu kami turun langsung bersama tim batas wilayah untuk menunjukkan titik-titik batas sesuai kondisi alam seperti sungai dan gunung. Tapi hasil keputusan 2021 justru jauh berbeda dan tanpa pelibatan masyarakat,” ujarnya kecewa.


Rusli menilai, keputusan sepihak itu seolah-olah menganggap wilayah adat tidak berpenghuni. “Padahal di sana ada kehidupan, ada anak-anak yang sekolah, dan masyarakat yang menjaga hutan agar tetap lestari,” katanya. (banjarmasinpost.co.id/stanislaus sene)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved