Berita Banjarbaru

Diduga Digelapkan Bendahara,  Dana Rp2,6 Miliar Ternyata Anggaran Uang Persediaan Dinkes Banjarbaru

Uang yang diduga digelapkan oleh oknum Bendahara Dinkes Banjarbaru berinisial IS ternyata anggaran Uang Persediaan (UP) Dinkes Banjarbaru

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
PENGGELAPAN DANA DINKES- Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni bersama perwakilan Inspektorat dan BKPSDM Banjarbaru menjelaskan terkait progres penanganan dugaan penggelapan dana Dinkes Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Rabu (19/11/2025) sore 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dugaan penggelapan uang sebesar Rp2,6 Miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru semakin terkuak.

Uang yang diduga digelapkan oleh oknum Bendahara Dinkes Banjarbaru berinisial IS ternyata merupakan anggaran Uang Persediaan (UP) milik Dinkes Banjarbaru

Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni menyebut dana yang diduga digelapkan merupakan anggaran Uang Persediaan (UP) milik Dinkes Banjarbaru

Dinkes Banjarbaru sendiri diketahui mendapatkan anggaran uang persediaan sebesar Rp 3 miliar.

Dana tersebut, bebernya, digunakan untuk membiayai operasional sehari-hari dinas.

“Diduga (yang digelapkan) uang persediaaan atau UP. Setiap dinas ada up, di Dinkes Banjarbaru sekitar 3 miliar uang operasional, terdiri untuk Dinkes dan ada untuk Puskesmas” ujar Sirajoni, Rabu (19/11/2025) sore.

Baca juga: Inspektorat Audit Dugaan Penggelapan Dana Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru, Bendahara Dinkes Menghilang

Sekda juga memastikan, gaji karyawan honorer Dinkes Banjarbaru tidak terganggu dengan adanya permasalahan keuangan ini dan sudah dibayarkan.

“Jadi, saya tegaskan untuk gaji sudah dilaksanakan pembayaran karena kita tentunya sangat memahami seperti kondisi psikologis para pelaksana atau karyawan di kita. Jadi, itu sudah dilaksanakan oleh pihak Dinas Kesehatan, beberapa hari lalu sudah dilaksanakan,” sebutnya.

Sekda menegaskan, dugaan penggelapan ini tengah ditangani oleh Inspektorat Banjarbaru dengan melakukan audit menyeluruh terhadap dana operasional di Dinkes tersebut untuk mengetahui total kerugian negara.

“Wali kota langsung memerintahkan Inspektorat mengaudit ini. Pesan beliau buka seterang-terangnnya, tindak kalau ada pelanggaran. Tetapi kita masih harus menghormati proses aturan di internal kami, dan ini sedang berjalan. Karena banyak yang di audit, sehingga perlu waktu,” ujarnya.

Sirajoni menyebut pihaknya tidak ingin menyampaikan sesuatu tanpa ada bukti atau tanpa ada melalui audit atau inventarisir permasalahan yang sesuai dengan mekanisme yang ada, sehingga ia meminta publik bersabar menunggu hasil audit untuk mengetahui kejelasan permasalahan ini.

Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana Rp 2,6 M di Dinkes Banjarbaru, Polres Banjarbaru Panggil Kadinkes

“Kalau seandainya terkait persoalan ini ada pegawaiyang bermasalah atau yang terlibat di sana, tentunya juga kita akan melakukan tindakan,” tegasnya.

Ia menyebut permasalahan ini sudah menjadi atensi khusus daripada Walikota Banjarbaru dan Wakil Walikota Banjarbaru yang meminta Inspektorat Kota Banjarbaru untuk menuntaskan permasalahan ini. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 
 
 

Foto: Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah

Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni bersama perwakilan Inspektorat dan BKPSDM Banjarbaru menjelaskan terkait progres penanganan dugaan penggelapan dana Dinkes Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Rabu (19/11/2025) sore

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved