Jendela
Materialisme, Hukum Alam dan Moral
Selama 1990-2024, hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) yang terkena banjir hebat ( rata-rata hilang 36.305 hektare per tahun
Mujiburrahman, Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari
BANJARMASINPOST.CO.ID- “Hutan Sumatera Lenyap” tulis Kompas dalam laporan utamanya, 12 Desember 2025 lalu. Koran itu melaporkan, selama 1990-2024, hutan di tiga provinsi yang terkena banjir hebat (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) rata-rata hilang 36.305 hektare per tahun.
Jika dihitung per hari, maka hutan yang hilang adalah 99,46 hektare, yakni seluas 139 kali lapangan sepak bola! Secara keseluruhan selama 34 tahun itu, hutan yang hilang seluas 1,2 juta hektare, setara dua kali luas pulau Bali!
Apa kira-kira sebab utama di balik ini? Mungkin materialisme dan keserakahan manusia sehingga dia tak peduli lagi dengan hukum alam dan hukum moral. Meskipun dalam tampilannya seseorang tampak alim, belum tentu hati dan perbuatannya tidak gila harta.
Dalam arti harfiyah, harta adalah materi, benda yang dapat diindera. Manusia jelas memiliki tubuh yang material, sehingga wajar jika ia membutuhkan materi. Namun, karena manusia bukan hewan, dia juga memiliki tanggungjawab moral. Bagaimanakah cara dia mendapatkan harta itu, dan untuk apa digunakan?
Nilai moral, yakni apa yang baik dan buruk, benar dan salah, adil dan zalim, adalah bersifat ruhani, bukan jasmani. Jika nilai suatu perbuatan terletak pada niat pelakunya, maka jelas niat itu bersifat ruhani, meskipun perilaku yang ditimbulkannya bersifat jasmani.
Niat atau tujuan di balik suatu sikap dan tindakan manusia sangat tergantung pada nilai yang diyakininya. Nilai adalah apa yang oleh manusia dianggap berharga dalam hidupnya dan menjadi acuannya dalam bersikap dan bertindak. Nilai-nilai itu bertingkat, dari yang dianggap paling utama hingga yang paling sepele.
Kaum Marxis kurang lebih berpendapat bahwa hakikat hidup ini adalah materi. Karena itu, basis utama sikap dan perilaku manusia adalah kepentingan ekonomi. Adapun sains dan seni adalah implikasi dari kepentingan ekonomi itu. Namun, ini bukan berarti mereka menganjurkan orang untuk serakah.
Justru sebaliknya, karena mengakui secara jujur bahwa kepentingan manusia terutama adalah ekonomi, maka tugas manusia dalam kehidupan bersama adalah bagaimana membagi kekayaan secara adil dan merata. Komunisme adalah impian utopis keadilan tersebut.
Di sisi lain, secara filosofis, pandangan Marxis di atas dapat diartikan menolak keberadaan wujud ruhani seperti Tuhan, malaikat, setan, surga, neraka, dan seterusnya. Ilmu, seni, dan moralitas, meskipun tidak bendawi, hanya dianggap sekadar pantulan dari basis utama kehidupan berupa materi/ekonomi tadi.
Dengan kalimat lain, menolak yang ruhani adalah menolak yang gaib, yang tak kasat mata. Karena itu, materialisme dalam pengertian ini bisa berarti ateisme (tidak bertuhan) atau menolak semua kepercayaan pada yang gaib yang diajarkan oleh agama.
Namun, apakah kaum beragama otomatis tidak materialis? Seharusnya memang begitu. Namun, dalam kenyataan, tidak selalu demikian. Bukankah manusia sebagai manusia adalah sama, apapun agamanya? Sebagai makhluk yang berjasmani, tiap manusia membutuhkan benda, materi, atau harta.
Lebih dari itu, dalam diri tiap manusia, ada nafsu memiliki, yang jika tak terkendali menjadi tamak dan serakah. Orang yang menganut satu agama, tidak otomatis mengikuti ajaran agamanya. Bahkan mungkin saja, manusia menggunakan agama untuk melayani nafsu serakahnya.
Agama mengajarkan tentang berkah, kebaikan yang berlimpah. Berkah itu tak terlihat alias gaib. Menurut agama, harta yang halal itu berkah, dan harta yang haram itu membawa petaka. Halal-haram itu ditentukan oleh cara memperolehnya dan/atau materinya.
Apakah kaum beragama meyakini dan mengamalkan ajaran ini? Tampaknya tidak selalu, bahkan mungkin banyak yang ragu. Mereka yang menipu, korupsi, atau yang menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan pribadi jelas tak percaya pada berkah. Bagi mereka, yang penting uang banyak, halal atau haram, tak peduli!
Banyak pula orang yang mengaku beragama, bukan hanya tidak yakin dengan hal-hal yang gaib, tak kasat mata, melainkan juga tak yakin dengan apa yang bakal terjadi di masa depan jika manusia melanggar hukum alam, seperti merusak ekosistem, menggunduli hutan, memangkas gunung dan menggali bumi.
Secara ilmiah, yakni rasional dan empiris, sudah bisa diprediksi bahwa perusakan ekosistem akan menimbulkan bencana. Namun, mengapa manusia tak mau percaya? Tidak percaya pada apa yang bakal terjadi di masa depan sama artinya dengan tidak percaya pada yang gaib.
Demikianlah, akhirnya kita berjumpa dengan sebab-akibat dalam hukum alam dan hukum moral. Hukum alam adalah ciptaan dan kehendak Tuhan. Begitu pula, hukum moral adalah ciptaan dan kehendak Tuhan. Melanggar hukum alam dan hukum moral, sama artinya dengan melawan Tuhan. Karena itu, tanggungjawab manusia adalah tunduk pada kedua hukum itu.
Menurut pemikir Islam Pakistan, Fazlur Rahman, ketundukan itulah yang disebut “Islam” dan manifestasinya dalam kehidupan sehari-hari disebut “ibadah”, yakni pengabdian kepada Allah.
Alhasil, sikap dan tindakan yang kita lakukan di dunia ini, akan menimbulkan akibat, baik berkenaan dengan hukum alam ataupun hukum moral.
Masalahnya, kadangkala kita memisahkan keduanya. Kita tunduk pada hukum alam dan menggunakannya, tetapi membangkang pada hukum moral. Lebih celaka lagi jika kita membangkang pada keduanya.
Bagi kaum beriman, pembangkangan itu akan melahirkan nestapa dan bencana di dunia ini dan kelak setelah mati.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Mujiburrahman-Rektor-Universitas-Islam-Negeri-UIN-Antasari-Banjarmasin7.jpg)