Kolom

Stop Kekerasan pada Anak!

Kasus kekerasan pada anak kembali terjadi, kali ini diduga terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Umbulharjo

Tayang:
Editor: Irfani Rahman
Dokumentasi Banjarmasinpost.co.id
Lilik Suryani, S.Psi Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalsel 

Selain itu perlu untuk memilih daycare yang menyediakan akses CCTV secara penuh dan langsung sehingga orangtua juga dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas anak, dan membangun komunikasi yang intens dengan tenaga pendidik maupun pengasuh. Jika perlu lakukan inspeksi mendadak ke daycare guna mengetahui aktivitas secara riil.

Kedua, peningkatan kompetensi tenaga pendidik maupun pengasuh. Gencarnya pemberitaan kasus kekerasan di tempat penitipan anak, akan menyebabkan orangtua berpikir beberapa kali untuk menitipkan anaknya.

 Akan tetapi jika kualitas daycare dirasa sudah cukup aman dan nyaman, orangtua pun pasti akan kembali mempercayakan untuk menitipkan anaknya. Beberapa hal yang dapat dilakukan guna meningkatkan rasa kepercayaan orangtua terhadap daycare khususnya bagi tenaga pendidik maupun pengasuh adalah dengan melakukan screening psikologis secara berkala.

Ini untuk mengetahui kecenderungan tenaga pendidik maupun pengasuh bertindak agresif maupun berperilaku yang tidak diinginkan.

Selanjutnya menambah kompetensi dengan mengikuti sertifikasi dan pelatihan terutama terkait regulasi emosi, empati serta ilmu parenting. Selain itu perlu bagi pimpinan daycare membuat SOP untuk meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketiga, andil pemerintah. Pemerintah memiliki andil yang cukup besar dalam mencegah dan penanganan kekerasan pada anak. Jika perlu bentuk satuan tugas (satgas) setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk melakukan sosialisasi, menerima laporan, menindaklanjuti laporan serta melakukan pengawasan berkala.

Selama ini satgas TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) berada di bawah naungan satuan pendidikan formal seperti sekolah maupun universitas, sedangkan untuk pendidikan nonformal seperti daycare masih belum terbentuk.

Selain itu, hal yang perlu digarisbawahi adalah tidak adanya pengawasan secara berkala dari dinas terkait dengan aktivitas di daycare, hal ini tentu menjadi celah tindakan kekerasan yang dilakukan mengingat tidak adanya pengawasan dari pemerintah secara langsung.

Maraknya kasus kekerasan pada anak di tempat penitipan seharusnya menjadi bahan renungan bersama, tidak hanya bagi orangtua namun juga bagi tenaga pendidik/pengasuh hingga pemerintah.

Anak merupakan aset yang harus kita jaga, jangan sampai dengan kelalaian kita hari ini menjadi penyebab berkurangnya generasi penerus bangsa yang berkualitas, yang dapat membangun negeri ini jauh lebih baik ke depannya.

Begitu besar dampak kekerasan anak usia dini tanpa kita sadari, tidak hanya bagi keberlangsungan hidup korban tapi lebih jauh bagi keberlangsungan hidup bangsa dan negarannya. (*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Realis vs Moralis

 

Memanusiakan PRT

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved