Berita Viral

Jual Pacar Umur 15 Tahun Rp500 Ribu Sekali Kencan, ZF Jerat Korban via FB, Awalnya Kabur dari Rumah

Berawal dari media sosial terjadi. Kali ini menimpa perempuan berusia 15 tahun. Dia dijual pacarnya seharga Rp500 ribu pada pria hidung belang.

Editor: Murhan
Tribun Lampung/Bayu Saputra
MUNCIKARI JUAL PACAR - Hendri (21), muncikari di Bandar Lampung jual pacar Rp 500 ribu sekali kencan. Hasil dibagi dua dengan korban yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, Jumat (14/11/2025). 

“Keduanya berpacaran selama dua minggu, namun korban mendapatkan perlakuan asusila hingga kekerasan dari tersangka,” ungkapnya.

Polisi terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya korban lain.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan modus pelaku yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi kencan untuk mengeksploitasi anak di bawah umur.

Sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak-anak mereka.

Waspada Penipuan pada Aplikasi Kencan

Kawula muda pasti tak asing dengan aplikasi kencan atau dating apps.

Melalui aplikasi ini, mereka dapat berinteraksi dengan pengguna lain, dan bahkan menemukan pasangan mereka.

Nah, saat pertama kali memakai dating apps, kawula muda pasti akan diminta membuat akun baru.

Persyaratan pembuatan akun baru ini membutuhkan nama, foto, tempat tanggal lahir, email atau nomor ponsel, hal yang disukai, dan lain sebagaianya.

Hal ini pun membuat kawula muda sedikit khawatir akan keamanan datanya. Lantas, bagaimana menggunakan aplikasi ini secara bijak?

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyampaikan, penggunaan aplikasi kencan atau dating apps mirip dengan media sosial.

Penggunanya bisa berbagi informasi pribadi apapun. Meski begitu, perlu diwaspadai mengenai potensi menimbulkan risiko keamanan siber.

"Kementerian Kominfo melihat bahwa dating apps, layaknya sosial media dan aplikasi serupa, yang mengajak para penggunanya untuk berbagi beragam informasi harus disikapi secara bijak," ujar Dedy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

"Penyebaran informasi pribadi yang berlebihan menimbulkan beragam risiko keamanan siber dan keamanan diri termasuk penipuan, perundungan, dan sebagainya," lanjut dia.
Apa saja yang perlu diperhatikan?

Dedy mengimbau masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi, termasuk di aplikasi kencan.

"Kami mengimbau agar segala bentuk informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor ponsel, alamat rumah, dan rujukan identitas lain yang berpotensi memberikan dampak terhadap keamanan diri hanya disebarkan/diumumkan jika sangat diperlukan," ujar Dedy.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved