Berita Viral
Jual Pacar Umur 15 Tahun Rp500 Ribu Sekali Kencan, ZF Jerat Korban via FB, Awalnya Kabur dari Rumah
Berawal dari media sosial terjadi. Kali ini menimpa perempuan berusia 15 tahun. Dia dijual pacarnya seharga Rp500 ribu pada pria hidung belang.
“Keduanya berpacaran selama dua minggu, namun korban mendapatkan perlakuan asusila hingga kekerasan dari tersangka,” ungkapnya.
Polisi terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya korban lain.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan modus pelaku yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi kencan untuk mengeksploitasi anak di bawah umur.
Sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak-anak mereka.
Waspada Penipuan pada Aplikasi Kencan
Kawula muda pasti tak asing dengan aplikasi kencan atau dating apps.
Melalui aplikasi ini, mereka dapat berinteraksi dengan pengguna lain, dan bahkan menemukan pasangan mereka.
Nah, saat pertama kali memakai dating apps, kawula muda pasti akan diminta membuat akun baru.
Persyaratan pembuatan akun baru ini membutuhkan nama, foto, tempat tanggal lahir, email atau nomor ponsel, hal yang disukai, dan lain sebagaianya.
Hal ini pun membuat kawula muda sedikit khawatir akan keamanan datanya. Lantas, bagaimana menggunakan aplikasi ini secara bijak?
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyampaikan, penggunaan aplikasi kencan atau dating apps mirip dengan media sosial.
Penggunanya bisa berbagi informasi pribadi apapun. Meski begitu, perlu diwaspadai mengenai potensi menimbulkan risiko keamanan siber.
"Kementerian Kominfo melihat bahwa dating apps, layaknya sosial media dan aplikasi serupa, yang mengajak para penggunanya untuk berbagi beragam informasi harus disikapi secara bijak," ujar Dedy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/8/2021).
"Penyebaran informasi pribadi yang berlebihan menimbulkan beragam risiko keamanan siber dan keamanan diri termasuk penipuan, perundungan, dan sebagainya," lanjut dia.
Apa saja yang perlu diperhatikan?
Dedy mengimbau masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi, termasuk di aplikasi kencan.
"Kami mengimbau agar segala bentuk informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor ponsel, alamat rumah, dan rujukan identitas lain yang berpotensi memberikan dampak terhadap keamanan diri hanya disebarkan/diumumkan jika sangat diperlukan," ujar Dedy.
| Ini Kronologi Penembakan Pembantu Rumah Tangga Versi Keluarga Korban, Suami Menangis Minta Keadilan |
|
|---|
| 'Jaksa' Berpistol Bawa 19 Pelor, Bantu Urus Perkara Minta Biaya Rp 310 Juta, Uang buat Cicil Rumah |
|
|---|
| Dipenjara dan Dipecat Jadi Polisi, Istri Main Serong Berujung Selingkuhan Justru Masuk Sel |
|
|---|
| Warga Tionghoa Geleng-geleng Kepala, Puluhan Guci Kuningan di Kelenteng Diangkut Maling Pakai Motor |
|
|---|
| Kakak Senior di Polda NTT Aniaya 2 Siswa SPN, Digebuki Bergantian, Sempat Minta Tidak Dipukul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Hendri-21-muncikari-di-Bandar-Lampung-jual-pacar-Rp-500-ribu-sekali-kencan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.