Berita Viral
Tak Curiga Niat Jahat Teman Masa Kecil yang Diajak Nginap, Mahasiswa Dibunuh Saat Tidur Gegara Harta
Tak curiga niat jahat teman masa kecil yang diajak menginap di rumahnya, mahasiswa ini malah dibunuhnya saat terlelap tidur. Motif kuasai harta.
Sampai akhirnya pelaku kembali ke lokasi kejadian hingga akhirnya ditangkap polisi yang sudah menunggunya.
Polisi tidak merinci alasan pelaku kembali apakah untuk menyerahkan diri atau hal lainnya.
"Tim kedua berhasil menangkap tersangka di Medan, persisnya ketika hendak kembali ke rumah ini," ucap Kapolres.
Pengakuan Kepada Polisi
Kepada polisi, pelaku MRH mengaku membunuh korban karena terlilit utang cicilan sepeda motor.
"Motifnya, tersangka memiliki tanggung jawab cicilan motor. Sehingga dia mengambil pilihan melakukan pembunuhan dan pencurian," kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun penjara.
(Banjarmasinpost.co.id/ Tribun-medan.com)
| Hasil Autopsi Bu Dosen Untag yang Tewas Tanpa Busana di Hotel, Jantungnya Robek, AKBP B Buka Suara |
|
|---|
| Ngaku Ditagih Rp2 Juta Tebus Kendaraan yang Kena Tilang, Warga Didatangi Polisi, Terkuak Fakta Ini |
|
|---|
| Catur Tegar Dituntut Hukuman Mati, Mantan Bos Klub Bola Pengendali Jaringan Sabu di Lapas Balikpapan |
|
|---|
| Korban Mantan Duta Budaya Berau Kaltim 18 Bocah Laki-laki, Pelaku Ditangkap di Bandara |
|
|---|
| Cinta Monyet Berujung Petaka, Murid SD Dikeroyok Siswa SMP, Berawal Pinjam Buku dari Pacar Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pembunuhan-mahasiswa-UMA-Medan-bernama-Bonio-Raja-Gadja.jpg)