Berita Viral

Tak Curiga Niat Jahat Teman Masa Kecil yang Diajak Nginap, Mahasiswa Dibunuh Saat Tidur Gegara Harta

Tak curiga niat jahat teman masa kecil yang diajak menginap di rumahnya, mahasiswa ini malah dibunuhnya saat terlelap tidur. Motif kuasai harta.

Editor: Murhan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KASUS PEMBUNUHAN - Momen Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan konferensi pers pembunuhan mahasiswa UMA Medan bernama Bonio Raja Gadja, Rabu (19/11/2025). Motif pelaku membunuh terlilit utang, cicilan sepeda motor. 

Sampai akhirnya pelaku kembali ke lokasi kejadian hingga akhirnya ditangkap polisi yang sudah menunggunya.

Polisi tidak merinci alasan pelaku kembali apakah untuk menyerahkan diri atau hal lainnya.

"Tim kedua berhasil menangkap tersangka di Medan, persisnya ketika hendak kembali ke rumah ini," ucap Kapolres.

Pengakuan Kepada Polisi

Kepada polisi, pelaku MRH mengaku membunuh korban karena terlilit utang cicilan sepeda motor.

"Motifnya, tersangka memiliki tanggung jawab cicilan motor. Sehingga dia mengambil pilihan melakukan pembunuhan dan pencurian," kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun penjara.

(Banjarmasinpost.co.id/ Tribun-medan.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved