Berita Viral

Nasib Irene Ibu Hamil Meninggal Dunia Bersama Bayinya Gegara Ditolak 4 RS, Tak Sanggup Bayar Kamar

Nasib pilu dirasakan Irene ibu hamil yang meninggal dunia gara-gara ditolak sejumlah rumah sakit ketika akan melahirkan.

|
Editor: Murhan
Tribun-Papua.com/Istimewa
DARURAT MEDIS PAPUA - Irene Sokoy, ibu hamil asal Kampung Hobong, Sentani meninggal bersama bayinya di dalam kandungan akibat ditolak sejumalah rumah sakit di Kota dan Kabuaten Jayapura, Papua, Kamis (20/11/2025). 

Kasus ini kini menyebar luas dan menjadi tekanan kuat agar seluruh jaringan layanan kesehatan di Papua segera dievaluasi besar-besaran, terutama terkait penanganan pasien darurat.

Kata Wakil Bupati

Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Irene dan janin yang dikandungnya usai diduga ditolak beberapa rumah sakit.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap infrastruktur serta pelayanan kesehatan agar tragedi serupa tidak terulang.

Haris juga menyebut, masyarakat selama ini hanya melihat dampak di permukaan tanpa mengetahui akar persoalan internal yang tengah dihadapi rumah sakit.

Ia mencontohkan RSUD Yowari yang baru saja menyelesaikan kendala akses air bersih setelah sempat mengalami pemalangan fasilitas.

Meski begitu, ia menegaskan seluruh tenaga kesehatan harus tetap diberi ruang untuk menjalankan tugas profesional mereka.

“Saya percaya RSUD Yowari sudah melakukan yang terbaik dan pemerintah akan terus memperbaiki segala kelemahan,” tuturnya menegaskan.

Senentara itu, kecaman keras disuarakan Fredy Sokoy, akademisi Universitas Cenderawasih sekaligus kerabat dekat korban.

Ia menyebut penolakan berulang membuat Irene menahan rasa sakit hingga akhirnya terenggut nyawanya tanpa sempat bertemu buah hatinya.

Fredy memastikan perjuangan keluarga tidak akan berhenti sampai ada keadilan bagi Irene dan anaknya yang tak berdosa.

“Slogan keselamatan di atas segalanya jangan hanya jadi pajangan. Nyawa rakyat Papua seharusnya tidak diperlakukan sepele seperti ini,” kecamnya penuh emosi.

2 Direktur RSUD Bakal Dicopot

Menyikapi kejadian tersebut, Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri menegaskan, seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apapun.

 “Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Ini amanat undang-undang. Jika masih ada yang menolak pasien, akan ada sanksi,” tegasnya.

Setelah kejadian ini, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama dokter, rumah sakit, dan pemerintah daerah.

“Semua direktur rumah sakit dan pemerintah daerah diminta mengambil langkah tegas. Layani pasien terlebih dahulu tanpa mempertanyakan kapasitasnya,” tandasnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved