Berita Viral

Update Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana, AKBP Basuki Ditahan, Klaim Jalin Asmara Sejak 2020

AKBP Basuki belum ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian dosen Untag Semarang, meski ditahan selama 20 hari

Polda Jateng
DITAHAN - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. 

Penindakan dilakukan tanpa pengecualian. 

"Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” katanya.

AKBP Basuki merupakan perwira menengah yang bertugas sebagai kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.

Dia menjadi saksi utama dalam kasus kematian DLL (35).

Penanganan kasus secara pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

"Kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada pelanggaran dugaan tindak pidana atau tidak," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Satu Kartu Keluarga

Dari kasus kematian korban juga terungkap secara administrasi antara korban dan AKBP Basuki masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Alamat mereka sama-sama tersemat di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

Kematian korban masih jadi tanya tanya karena hasil autopsi yang diterima secara lisan menyatakan korban alami pecah jantung.

Kondisi tersebut akibat aktivitas berlebihan korban sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa busana.

Keluarga mendesak polisi agar mengusut, terutama terkait keberadaan AKBP Basuki, di lokasi kejadian.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa juga menggeruduk Polda Jateng untuk meminta penjelasan penanganan kasus kematian dosen mereka.

Mahasiswa menyampaikan sejumlah kejanggalan kasus kematian dosen.

Kemudian ada saksi kunci dari kejadian ini merupakan polisi berpangkat AKBP.

Antara korban dengan saksi kunci ini juga tercantum dalam satu KK.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved