Berita Tanahlaut
Aksi Demo di DPRD Kabupaten Tala Kalsel Terkait Pelaihari City Mall Sempat Ricuh
Massa datangi DPRD Tala, Kalsel, memprotes tindakan Pemkab Tala menyegel pembangunan Pelaihari City Mall (PCM) yang tak urus IMB dan Amdal lalu lintas
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Aksi demonstrasi Koalisi LSM Kalimantan Selatan (Kalsel) terjadi di halaman depan gedung DPRD Kabupaten Tanahlaut (Tala) di kawasan Jalan A Syairani, Kota Pelaihari, Senin (19/10/2020).
Hal itu setelah pendemo menyuarakan aspirasinya selama puluhan menit dan kemudian ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tala, H Dahnial Kipli.
Secara tegas, Sekda menyatakan persoalan penyegelan sementara pembangunan Pelaihari City Mall (PCM) di kawasan Jalan A Yani di wilayah Kelurahan Saranghalang telah dibahas bersama pada rapat dengar pendapat di gedung DPRD Tala, dua bulan lalu.
Saat itu Dahnial hadir mewakili Bupati dan pihak pengembang (manajemen PT Perintis Embee) dihadiri owner, H Mawardi, didampingi bagian legal. Sedangkan pihak DPRD dihadiri langsung oleh ketua, Muslimin.
"Saat itu sudah ditegaskan, silakan dilengkapi berkas perizinannya seperti IMB, izin lingkungannya, dan bayar PBB-nya. Tapi sampai sekarang tak kunjung diurus. Padahal jika itu diurus, selesai sudah masalahnya," ucap Dahnial.
Ia menerangkan, IMB yang dikantongi pihak Perembee hanya pada pembangunan perumahan (Pelaihari City). Sedangkan untuk PCM belum ada.
Baca juga: Soal Penyegelan Pelaihari Mall City, Sekda Tanahlaut Sebut Masalah dengan Perembee Sudah Selesai
Baca juga: VIDEO Kelanjutan Pembangunan Pelaihari City Mall Masih Tanda Tanya
Baca juga: Soal Pelaihari City Mall, Perembee Apresiasi Komitmen Sekda Tanahlaut Jika Pemkab Akui Hal Ini
Baca juga: Pelaihari City Mall Masih Disegel Pemkab Tala, Manajemen Perembe Lapor ke Bareskrim
Baca juga: Pembangunan Mall Dihentikan Pemkab Tala, Manajemen PCM Ungkap Hal ini
"Itu sudah diminta untuk diurus, termasuk Amdal lalu lintasnya, mengingat PCM berada di tepi jalan poros Trans Kalimantan, tapi hingga sekarang juga belum diurus," sebutnya.
Top manager di Bumi Tuntung Pandang ini menegaskan Pemkab Tala sangat open dan mendukung investasi.
Namun diharapkan, investor juga mengikuti prosedur dan memenuhi semua persyaratan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Penjelasan itu tak memuaskan pendemo. Mereka lantas angkat bicara dan mengklarifikasi bahwa pihak Perembe sudah pernah berupaya melengkapi berkas perizinan, namun kurang direspons institusi yang menangani perizinan.
"Saya tidak mau berdebat. Sekarang kami beri waktu sebulan. Jika tak diurus juga, kami akan bongkar. Satpol PP, siap membongkar?" ucap Dahnial.
Spontan puluhan personel Satpol PP kompak menjawab, "Siaap," pekik mereka kompak.
Penegasan Sekda itu mengejutkan para pendemo dan menilai hal tersebut wujud sikap Pemkab Tala yang kurang mendukung investasi lokal. "Jika begitu, kami akan lanjut membawa masalah ini ke pusat," tandas Aliansyah.
Di antara pendemo lalu menyuarakan pendapat dan mengutip ayat suci Alquran tentang kedzaliman yang akan memunculkan kemudaratan.
