Berita HST
AMAN Kabupaten HST Kecewa Atas Pembagian Batas Wilayah oleh Pemprov Kalsel
Dari 34 ribu hektare wilayah sengketa, Kabupaten HST mendapat 11 ribu hektare. AMAN Kabupaten HST kecewa karena pohon ulin dan tambang masuk Kotabaru.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
Kedua desa tersebut hanya bisa diakses dengan berjalan kaki, dimulai dari Desa Hinas KIri, Atiran, Batuperahu, Aing Bantai dan Juhu. Jarak dari Aing Bantai ke Juhu sekitar tiga jam perjalanan.
Baca juga: Banjir Kalsel, Dua Desa di Kecamatan Limpasu Kabupaten HST Terendam 2 Jam
Baca juga: Tekan Covid-19, Satgas Kabupaten HST Gencarkan Tracking dan Tracing
Pada 2016, Bupati HST H Abdul Latif pernah berkunjung ke wilayah sengketa tersebut dan menerima aspirasi masyarakat Dusun Mangga Jaya.
Pemkab HST pun, kata Robby, telah memberikan program bantuan perumahan adat terpencil sebanyak 10 unit di desa tersebut.
“Kami berharap tidak ada perusakan alam di wilayah Pegunungan Meratus, baik yang masuh wilayah Kabupaten HST maupun Kabupaten Kotabaru,” kata Robby.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											