Berita HST

AMAN Kabupaten HST Kecewa Atas Pembagian Batas Wilayah oleh Pemprov Kalsel

Dari 34 ribu hektare wilayah sengketa, Kabupaten HST mendapat 11 ribu hektare. AMAN Kabupaten HST kecewa karena pohon ulin dan tambang masuk Kotabaru.

Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
AMAN KABUPATEN HST
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama warga saat di Desa Aing Bantai, Kecamatan Batangalai Timur, Kabupaten Hulu Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan. 

Kedua desa tersebut hanya bisa diakses dengan berjalan kaki, dimulai dari Desa Hinas KIri, Atiran, Batuperahu, Aing Bantai dan Juhu. Jarak dari Aing Bantai ke Juhu sekitar tiga jam perjalanan.

Baca juga: Banjir Kalsel, Dua Desa di Kecamatan Limpasu Kabupaten HST Terendam 2 Jam

Baca juga: Tekan Covid-19, Satgas Kabupaten HST Gencarkan Tracking dan Tracing

Pada 2016, Bupati HST H Abdul Latif pernah berkunjung ke wilayah sengketa tersebut dan menerima aspirasi masyarakat Dusun Mangga Jaya.

Pemkab HST pun, kata Robby, telah memberikan program bantuan perumahan adat terpencil sebanyak 10 unit  di desa tersebut.

“Kami berharap tidak ada perusakan alam di wilayah Pegunungan Meratus, baik yang masuh wilayah Kabupaten HST maupun Kabupaten Kotabaru,” kata Robby.

(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved