Berita HSS
Puluhan Tahun Jalan di Desa Lungau Tak Beraspal, Wabup HSS Sebut Terkendala Status Tanggul
Terkendala status jalan yang berfungsi tanggul, puluhan tahun jalan Desa Lungau hingga kini tak pernah beraspal
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Masyarakat Sungai Kalang Desa Lungau, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengeluhkan akses jalan di desa tersebut tak pernah mulus. Bahkan kondisi tersebut berlangsung puluhan tahun, sejak masa orde baru.
Adapun penyebabnya, karena status jalan desa tersebut berubah menjadi tanggul.
Misran, Ketua Rt 01 Desa Lungau menjelaskan, sebelum dibangun tanggul, jalan tersebut merupakan jalan desa dengan panjang sekitar 7 kilometer.
Pembangunan tanggul oleh Balai Wilayah Sungai saat itu dilakukan untuk mengatasi masalah banjir. Namun, sejak saat itu status jalannya berubah menjadi tanggul.
“Sejak saat itu, jalan di desa kami tak pernah mulus beraspal. Usulan kami agar jalan bisa mulus selalu mentok. Karena status tanggul tersebut, Pemkab HST kesulitan membantu merealisasi usulan masyarakat, karena secara aset jalan yang dijadikan tanggul ini menjadi milik Balai Sungai,”ungkap Misran.
Baca juga: Terkendala Jaringan Internet, Petugas Pantarlih di HSS Kesulitan Mengakses Aplikasi E-Coklit
Baca juga: Pencurian di Kalsel - Embat TV LED dan Laptop SMPN 1 di HSS, Pemuda Ini Diringkus di Rumah Teman
Baca juga: Terdampak Cuaca Ekstreem, Perbaikan Jembatan Putus dan Jalan Longsor di HSS Gunakan Dana Ini
Diapun berharap, pihak Pemkab maupun Pemprov Kalsel, bisa memperjuangkan asoirasi warga tersebut.
Apalagi, sebut Misran, mayoritas jalan di Kecamatan Kandangan, sudah mulus, sehingga tinggal Desa Lungau belum beraspal. Padahal, warga juga ingin mengangkut hasil pertanian, perkebunan lebih nyaman.
“Tak hanya akses pertanian dan perkebunan, jalan ini juga digunakan anak-anak ke sekolah yang naik sepeda,”tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati HSS H SYamsuri Arsyad kembali turun ke Desa Lungau untuk memantau kondisi jalan tersebut.
Wabup didampingi pihak Dinas PUPR serta dinas terkait lainnya.
Wabup pun menjelaskan, sejak dirinya duduk di DPRD HSS, sampai sekarang aspirasi masyarakat desa tersebut telah disampaikan ke Pemprov Kalsel.
“Saat itu status tanggul menjadi perdebatan. Belakangan, kami menerima informasi masyarakat, bahwa jalan desa itu sudah ada sebelum dijadikan tanggul,”katanya.
Dengan status tersebut masyarakat tak ada pilihan, jalan dijadikan tanggul sehingga fungsinya pun berubah.
Untuk itu Pemkab HSS mengusulkan agar jalan tersebut ditingkatkan sebagai akses masyarakat desa setempat.
Jalan ini, tak hanya akses ke sekolah, tapi juga akses pertanian dan perkebunan, sehingga wajar masyarakat mengusulkan.
| Seleksi Capim Baznas HSS Ditangani Pusat, Rekam Jejak Digital Turut Ditinjau |
|
|---|
| Penjaga Sekolah SDN Wasah Tengah HSS Ini Tak Menyangka Terima SK PPPK |
|
|---|
| Dugaan Pungli Fee Lahan di HSS Berlanjut, Pelapor Penuhi Undangan Polres Bawa Bukti |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu di HSS Terima SK Pengangkatan, Begini Soal Gaji |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu di HSS Terima SK Pengangkatan, Tiga Mengundurkan Diri karena Pindah Domisili |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.